Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Benarkah Pagar Laut dari Bambu Punya Potensi Cegah Abrasi?

Pemilihan bambu untuk membuat tanggul atau pagar laut karena diyakini memiliki struktur fisik yang cocok untuk menahan terjadinya abrasi.

28 Januari 2025 | 19.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga Desa Tanjung Sari mengambil bambu bekas pagar laut yang telah dibongkar, di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, 22 Januari 2025. Tempo/Hammam Izzuddin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pagar laut bambu dinyatakan ilegal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena mengganggu aktivitas nelayan. Ribuan bambu dipasang di pantai lepas perairan Kabupaten Tangerang, Banten. TNI AL mengerahkan 300 personel dan warga untuk membongkar pagar laut tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pagar pantai ini ditancapkan sekitar 30.16 kilometer di laut lepas yang melewati enam kecamatan di Banten. Kecamatan yang terdampak adalah Kecamatan Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dam Teluknaga. Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim bahwa pagar tersebut adalah tanggul yang dibangun untuk mitigasi dan mencegah abrasi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi," kata Koordinator JRP dikutip dari Antara.

Pemilihan bambu untuk membuat tanggul laut karena diyakini memiliki struktur fisik yang cocok untuk menahan terjadinya abrasi. Misalnya mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak yang dapat mengikis pantai.

"Kedua, mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian mitigasi ancaman tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami," imbuhnya

Pagar laut sebagai suatu pembatas di lepas pantai yang menggunakan kayu panjang atau bambu yang dipasang sejajar dan memiliki jarak tertentu. Pemasangan pagar laut dengan cara khusus diperuntukan untuk suatu tujuan.

Dilansir dari publikasi bertajuk Monsoon Wave Transmission at Bamboo Fences Protecting Mangroves in the Lower Mekong Delta di Sciencedirect oleh tuan Thieu Quang, pagar biasanya dipasang sebagai upaya meminimalkan erosi pantai di pantai lumpur bakau.

Pagar laut dari bambu berguna untuk memecah gelombang yang lebih minim risiko daripada beton. Pagar tersebut memiliki fungsi mirip seperti tanaman bakau. Namun, pagar tersebut tidak dapat menahan gelombang tinggi dan memerlukan perawatan dan perbaikan yang sering. Sehingga lebih cocok digunakan di daerah yang memiliki gelombang rendah. Pagar laut juga dapat mendukung penanaman bakau baru pada tahap awal reboisasi.

Penelitian Cong Mai Van dkk dalam publikasi Bamboo Fences as a Nature-Based Measure for Coastal Wetland Protection in Vietnam, juga mengungkapkan bahwa pagar bambu bisa menjadi pengganti pohon bakau.

“Pagar bambu atau melaleuca telah digunakan sebagai solusi berbasis alam untuk mengurangi gelombang dan arus yang mendekati pantai untuk pengganti hutan bakau sementara di sepanjang pantai delta Mekong Vietnam,” tulis penelitian tersebut.

Menanggapi tentang potensi yang dimiliki pagar bambu yang dikemukakan JRP, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI)  mengatakan bahwa pelestarian hutan bakau masih lebih efektif daripada pemasangan pagar bambu. “Rasa-rasanya ada cara lain yang lebih efektif kalau kita mau bicara mitigasi atau adaptasi perubahan iklim,” kata Andreas Aditya Salim, Direktur Program di IOJI

Selain itu, keberadaan pagar tersebut dapat merugikan nelayan yang ingin mencari ikan. Sejak pagar laut dipasang mereka harus berputar jauh jika ingin mencari ikan.

Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Menyaksikan Kerumitan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus