Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) Fathur Rokhman memastikan tak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini. Penentuan besaran UKT bagi mahasiswa sudah tertulis di Peraturan Rektor UNNES nomor 34 tahun 2017 tentang penetapan ulang uang kuliah tunggal mahasiswa UNNES.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Terkait dengan besar UKT di UNNES saya pastikan tidak ada kenaikan,” jelas Fathur dikutip dari laman resmi UNNES pada Jumat, 15 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fathur mengatakan sudah bertahun-tahun UKT di UNNES tidak pernah naik. Menurut dia, kampusnya justru memberikan penetapan ulang UKT bagi orang tua mahasiswa yang sedang mengalami perubahan kondisi ekonomi. "UNNES justru memberikan keringanan biaya UKT yang bisa dibayarkan secara bertahap,” katanya.
Farhur menjelaskan UKT terendah di UNNES sebesar Rp 500 ribu untuk golongan 1, golongan 2 sebesar Rp 1 juta, golongan 3 Rp 2,5 juta golongan 4 Rp 3,2 juta, dan yang tertinggi Rp 8.250.000. Penentuan UKT didasarkan data pokok yang diisi oleh mahasiswa dan hasil verifikasi sekaligus cek kondisi fisik langsung terhadap ekonomi orang tua.
Adapun sebanyak 42.244 peserta mengikuti Ujian Tes berbasis komputer seleksi mandiri UNNES 2022. Pelaksanaan tes berbasis komputer secara luring dilaksanakan di kampus UNNES dimulai 13 hingga 18 Juli mendatang. Sementara pelaksanaan tes berbasis komputer daring dari domisili masing-masing peserta berlangsung selama dua hari yaitu pada tanggal 19-20 Juli 2022.