Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

BRIN Berkomitmen Kembangkan Teknologi Nuklir dan Siap Jadi Badan Pelaksana

BRIN siap ikut andil dalam pengembangan teknologi nuklir melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Indonesia.

8 Agustus 2024 | 20.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan siap untuk ikut andil dalam pengembangan teknologi nuklir melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Sebagai lembaga riset dan inovasi, BRIN harus selalu sedia jika diberi amanah dalam pengembangan teknologi ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"BRIN itu adalah badan pelaksana, dalam strateginya tentu kami bersama dengan kementerian terkait untuk pemanfaatan nuklir ini. Kita (BRIN) besok pun siap," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat ditemui di sela-sela agenda Indonesia Research and Innovation Expo (INARI Expo) 2024 di Cibinong, Jawa Barat, Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Handoko menuturkan, sudah seharusnya BRIN ikut serta dalam kemajuan pemanfaatan teknologi, terutama dalam hal pengembangan dan risetnya. "Jika BRIN sendiri tidak siap, Indonesia enggak siap dong artinya," ujarnya. Dia juga menjelaskan bahwa BRIN saat ini punya program khusus untuk percepatan terkait nuklir ini.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, kata Handoko, menjadikan BRIN sebagai salah satu lembaga di bagian terdepan dalam pengembangan nuklir di Indonesia. Ia memaknai "bagian terdepan" itu sebagai badan pelaksana, namun tetap melibatkan kementerian terkait yang bersinggungan dengan nuklir.

Ihwal percepatan nuklir yang telah dilakukan BRIN, kata Handoko, baru memasuki tahap pengembangan reaktor untuk produksi radioisotop dan accelerator untuk medis dan industri. Ini semua merupakan dasar dari pengembangan PLTN.

Handoko juga membeberkan bahwa Rancangan Undang Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) telah memasukkan nuklir sebagai bagian untuk dimanfaatkan menjadi sumber energi. Kebijakan ini, kata dia, tinggal menunggu pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat saja.

"Ya sekarang kan sudah (nuklir dikategorikan EBT), sudah selesai pembahasannya, tinggal disahkan saja oleh DPR," kata Handoko sembari menambahkan bahwa ia yakin Indonesia bisa menuju ke pengembangan teknologi nuklir ini. Ia berpandangan, ketahanan energi kita tidak mungkin tercapai tanpa adanya sumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN),"

Selain itu, menurut Handoko, nuklir memang seharusnya masuk pada bagian EBT. Dia mencontohkan pada skala global bahwa banyak negara yang sudah mengembangkan maupun memanfaatkan sumber energi ini. "Nuklir itu kan EBT, di mana pun di dunia ini, nuklir itu kan bagian dari EBT, dan di RUU EBT yang baru itu, semangat ini jelas terlihat juga."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus