Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

BRIN, Undip, dan UB Kolaborasi Kembangkan Teknologi Trim Interceptor untuk Kapal Cepat Cerdas

Kerja sama ini berfokus pada teknologi rekayasa hidrodinamika kapal dengan penerapan trim interceptor berbasis kecerdasan buatan (AI).

8 Maret 2025 | 14.57 WIB

Teknologi trim interceptor guna optimalisasi trim control pada kapal cepat. Dok. Humas BRIN
Perbesar
Teknologi trim interceptor guna optimalisasi trim control pada kapal cepat. Dok. Humas BRIN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika (PRTH) Organisasi Riset Energi dan Manufaktur (OREM) menjalin kerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (FT Undip) dan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) dalam pengembangan teknologi trim interceptor guna optimalisasi trim control pada kapal cepat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kepala Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika (PRTH) BRIN Widjo Kongko dengan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro (FT Undip) dan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) di Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ketua Kelompok Riset Teknologi Rancang Bangun Perkapalan dan Bangunan Apung PRTH BRIN Dian Purnamasari mengatakan trim interceptor adalah perangkat berbentuk bilah yang dipasang di bagian belakang kapal. Perangkat ini berfungsi menciptakan gaya angkat, mengurangi bagian buritan kapal yang terendam air, serta meredam gerakan kapal agar lebih stabil.

“Kerja sama ini melibatkan beberapa tahapan riset, mulai dari manajemen proyek dan pembahasan kerja sama, pembuatan purwarupa kapal cepat cerdas, pengujian sensor gerak, hingga pengambilan data real-time serta optimasi respons interceptor. Hasil riset ini akan dipublikasikan dalam bentuk karya ilmiah dan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual,” ungkap Dian dikutip dari siaran pers, Sabtu, 8 Maret 2025.  

Kepala PRTH BRIN Widjo Kongko menambahkan bahwa kerja sama ini berfokus pada teknologi rekayasa hidrodinamika kapal dengan penerapan trim interceptor berbasis kecerdasan buatan (AI).

“Tujuan utama riset ini adalah menghasilkan prototipe kapal cepat cerdas serta data simulasi numerik menggunakan Computational Fluid Dynamics (CFD). Dengan kompetensi SDM dan fasilitas uji hidrodinamika yang dimiliki PRTH BRIN, penelitian ini akan mengembangkan eksperimen dan simulasi numerik untuk mendukung pengembangan kapal cepat masa depan,” kata dia. 

Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Jamari menegaskan pentingnya penerapan ilmu perkapalan dalam riset ini. “Sebagai akademisi, kami ingin memastikan teori yang diajarkan dapat diterapkan secara nyata dalam pengembangan teknologi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Wayan Firdaus Mahmudy menambahkan bahwa kolaborasi antara bidang teknik informatika dan perkapalan akan mendorong digitalisasi produk kapal cepat. “Fitur cerdas berbasis AI harus diterapkan dalam teknologi ini agar Indonesia dapat menjadi pemain utama di sektor kapal cepat cerdas,” katanya.

Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berkembang dengan berbagai inovasi riset yang mendukung kemajuan industri perkapalan nasional serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau membutuhkan kapal cepat yang aman, nyaman, dan efisien guna mendukung konektivitas antarpulau.

 

 

 

 

Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus