Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menyerahkan alat deteksi Covid-19 "i-nose c-19" ke sejumlah rumah sakit untuk dilakukan tahap uji profil. Alat bekerja mendeteksi dengan mengendus bau ketiak.
"Rumah sakit yang menjadi uji profil 'i nose c-19', yaitu RSUD dr Soetomo, RSI Jemursari, dan RSI A Yani Surabaya," ujar penemu alat tersebut, Riyanarto Sarno, saat menyerahkan alat ke RSI Jemursari Surabaya, Senin 22 Februari 2021.
Guru Besar Teknik Informatika ITS itu mengatakan sedang berusaha mengumpulkan 600 sampel data dari ketiga rumah sakit. Dia menambahkan, standar akurasi tetap berpatokan kepada tes usap PCR. "Sekarang akurasi 'i-nose c-19' mencapai 91 persen," ujarnya.
Dalam uji profil ini, sang profesor menargetkan akurasi "i-nose c-19" meningkat menjadi 93 persen. Selanjutnya, dilakukan uji diagnostik dengan target sebanyak 2.500 sampel data.
"Apabila sudah terpenuhi akan diajukan untuk izin edarnya, targetnya September 2021 (izin edar dikantongi)," ucapnya.
Alat i nose c-19 diproyeksikan menjadi alat deteksi virus Covid-19 termurah atau hanya Rp 10 ribu sekali pemeriksaan. Harga tersebut lebih murah dibanding penggunaan GeNose dari UGM yang dipatok Rp 20 ribu per tes. Sedang rapid test antibodi Rp 90 ribu dan tes cepat swab antigen Rp 105 ribu.
Di sisi lain, situasi Covid-19 di Jawa Timur berdasarkan data nasional Senin terakumulasi sebanyak 126.467 kasus setelah bertambah 434 kasus baru. Kasus aktif atau dirawat dialami sebanyak 4.041 orang (3,19 persen), telah sembuh 113.513 kasus (89,76 persen) dan yang meninggal 8.913 kasus (7,05 persen).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga:
Harga GeNose di Pasaran Sampai Rp 90 Juta, UGM Resah
Sedangkan berdasarkan zonasi, 37 kabupaten/kota statusnya zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19. Ada satu daerah yang zona merah (risiko penularan tinggi) adalah Kabupaten Jombang. Di Jawa Timur juga dilakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tahap kedua selama dua pekan, hingga 8 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini