Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Jokowi Larang Rokok Ketengan, Pakar di Unair: Harus Ada Peran Emak-emak Kampanye Antirokok

pakar sosiologi ekonomi Universitas Airlangga Bagong Suyanto mengatakan perlu ada peran emak-emak agar menghentikan kebiasaan rokok.

28 Desember 2022 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi rokok, stop smoking, no smoking

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 23 Desember lalu, Presiden Joko Widodo resmi melarang penjualan rokok per batang. Larangan itu dimuat dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Larangan tersebut didasari oleh usulan Kementerian Kesehatan yang mengungkap peningkatan perokok pemula di Indonesia selama dekade terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi hal tersebut,  pakar sosiologi ekonomi Universitas Airlangga Bagong Suyanto aturan itu tak cukup membendung kebiasaan merokok masyarakat menengah ke bawah. “Mengerem kebiasaan merokok masyarakat menengah ke bawah tidak cukup hanya melalui pelarangan, tapi perlu mengubah kesadaran. Ini adalah soal pemahaman mengenai bahaya rokok itu sendiri,” ucapnya dilansir dari laman resmi Unair pada Rabu, 28 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Bagong, larangan tersebut tidak sepenuhnya menjadi solusi yang baik dalam mengurangi jumlah konsumsi rokok. Ia mengungkapkan, perokok yang telah kecanduan akan tetap membeli rokok meskipun tidak dapat lagi membeli secara batangan.

“Perokok adiktif akan beli dalam jumlah banyak sehingga penjual rokok tetap akan dapat untung dan tidak akan kapok,” jelasnya. Selain itu, lanjut Bagong, potensi bagi masyarakat untuk beralih menggunakan rokok elektrik dibanding rokok tembakau kebanyakan hanya dimanfaatkan oleh golongan menengah. Akibatnya, rokok tembakau tetap akan marak digunakan.

Dalam paparannya, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair itu juga menilai iklan yang mengajak masyarakat untuk tidak merokok tidak akan efektif selama masyarakat tetap menutup mata dari bahaya merokok.

“Jadi, yang perlu dilakukan adalah promosi bagaimana menciptakan nilai baru soal bahaya rokok, kejahatan rokok, dan lain-lain,” sarannya.

Selain itu, Bagong juga menjelaskan peran penting perempuan dan tokoh lokal. “Biasanya, suami-suami itu nurut kalau istri yang meminta. The power of emak-emak, bahasa kerennya,” ungkapnya. Dalam kebijakan selanjutnya, Prof Bagong juga menyarankan perlunya mengembangkan gerakan perempuan dan anak anti-rokok. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus