Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Kemenkes Buka Program Beasiswa 82 Dokter Spesialis 2023, Ini Syaratnya

Penambahan kuota beasiswa ini diharapkan bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan.

12 Desember 2022 | 05.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan anak / dokter anak. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship pada tahun 2023 mendatang. Hal ini diperlukan guna memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik, seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan kesehatan ibu dan anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, terutama di wilayah Indonesia timur dan daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan terluar (DTPK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau sebelumnya kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023 ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer,” kata Arianti Anaya, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, di Jakarta, Sabtu, 10 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perincian 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan dua dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

Ia berharap dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air.

Arianti meminta kepada dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota serta TNI dan Polri untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai rekrutmen ini di kanal-kanal yang dimiliki agar semakin banyak yang mendaftar.

Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id, membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki STR, peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.

Mengenai pembiayaan, program ini akan dialokasikan oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.

Arianti menambahkan, bahwa peserta yang selesai pendidikan akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul. Untuk dokter spesialis–subspesialis akan ditempatkan di rumah sakit provinsi/kabupaten/kota dan fasyankes Kemenkes maupun kementerian/lembaga lain.

Dokter layanan primer ditempatkan di UPT Kemenkes dan pusat kesehatan masyarakat daerah provinsi/kabupaten/kota. Sementara, fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan rumah sakit daerah provinsi/kabupaten/kota.

Pendaftaran beasiswa telah dibuka sejak 9 Desember sampai 23 Desember 2022 mendatang. Informasi lebih lanjut dapat mengakses melalui portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau email di [email protected].

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus