Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Siapa sangka kalau ekstrak biji dan kulit kayu nangka bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku skincare. Ditangan lima mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Airlangga (Unair) hal itu bisa jadi kenyataan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kelima mahasiswa Unair itu adalah Bulan Thea Kaulika Hadinar Putri, Vika Diajeng Rizki Maulida, Cica Maryuni Budiastutik, Syifani Arihatu Jasmine, dan Sheila Shavira Salsabila. Berkat inovasi mereka, kelima mahasiswa ini berhasil lolos pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K) 2021 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-ristek).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka mencari tahu mengenai bahan-bahan lokal yang jarang digunakan sebagai produk skincare. "Dari beberapa jurnal literatur bahwa ekstrak biji dan kulit kayu nangka mempunyai manfaat untuk mencerahkan dan anti-aging," kata ketua tim, Bulan, seperti dikutip Tempo dari laman Unair News, Selasa, 10 Agustus 2021.
Kulit dan biji nangka, lanjut dia, mengandung saponin yang berfungsi anti-aging atau mencegah penuaan dini serta mengecilkan pori-pori wajah dan menghaluskan kulit. Selain itu, tanin berfungsi sebagai antioksidan dan antibakteri. Flavonoid di dalamnya juga berfungsi sebagai antioksidan. Kandungan lainnya adalah vitamin C yang bisa membantu untuk mencerahkan kulit.
Kandungan ekstrak kulit dan biji nangka yang dapat mencerahkan dan mencegah penuaan dini dituangkan kelima mahasiswa ini dalam produk skincare bernama Nawash. Nawash adalah produk perawatan wajah 2-in-1, yaitu facial wash dan facial exfoliating dalam satu kemasan.
Nawash dijual dengan harga terjangkau. Untuk kemasan travel size 15 gram, Anda hanya perlu merogoh kocek Rp 10 ribu rupiah. Sementara untuk ukuran normal 50 gram, harganya Rp 30 ribu rupiah. Produk ini sudah bisa dipesan melalui Shopee dan Tokopedia
Nawash sendiri telah menggandeng mitra dengan pemasok bahan baku dan sudah mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Legalitas lain seperti pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih dalam proses. Mereka juga akan mengurus perizinan produk ini ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Semoga semakin banyak yang memakai produk dalam negeri, sehingga dapat berdampak pada kemajuan ekonomi Indonesia. Terlebih, Indonesia memiliki pemuda-pemudi dengan banyak ide," ucap Bulan.
AMELIA RAHIMA SARI