Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Forum Orang Tua Mahasiswa Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) melayangkan surat somasi. Teguran mereka itu ditujukan kepada Rektor dan Majelis Wali Amanat (MWA) ITB, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pada pokoknya meminta agar permasalahan di SBM ITB segera dapat diselesaikan tanpa mengurangi mutu standar minimal pendidikan seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Ali Nurdin, perwakilan forum itu, Ahad malam, 15 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam surat somasi tertanggal 12 Mei 2022 itu, forum meminta penyelesaian masalah di SBM ITB diselesaikan dalam waktu sepuluh hari atau hingga 22 Mei. Mereka juga ingin mendapat penjelasan resmi soal penyelesaian masalah di SBM ITB dari Majelis Wali Amanat dan Rektor ITB serta Dekanat SBM ITB.
Forum orang tua sempat mengetahui dari berita bahwa Rektor ITB telah membentuk tim transisi untuk menyelesaikan masalah di SBM ITB. Namun sejauh ini tim itu dinilai tidak pernah menyampaikan rencana kerja dan hasil kerjanya kepada publik. Sejauh ini, intinya pihak orang tua belum pernah tahu proses penyelesaian masalah di SBM ITB seperti apa.
Terhitung sejak Desember 2021 hingga awal Mei 2022, forum orang tua mencatat telah terjadi banyak pengurangan mutu pendidikan di SBM ITB. ”Contohnya adalah tidak ada dosen tamu dari luar negeri dan dosen praktisi,” kata Ali.
Selain itu, nihil kegiatan mentoring, juga pengembangan soft skill bagi mahasiswa yang menjalani program double degree atau double exchange. Mereka khawatir kondisi itu akan mempengaruhi penilaian akreditasi dari Association to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB).
Sebelumnya diberitakan, Rektor ITB Reini D. Wirahadikusumah telah membentuk Tim Transisi dan Transformasi ITB yang beranggotakan sepuluh orang. Tim yang bertugas mencari solusi atas persoalan pengelolaan di SBM ITB bekerja untuk memberikan rekomendasi kepada Rektor ITB.
“Namanya rekomendasi, pada ujungnya adalah kami sebagai ketua eksekutif yang mengambil keputusan akhir,” ujar Rektor ITB saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X DPR RI, Kamis, 24 Maret 2022.
Separuh anggota tim merupakan dosen SBM ITB, sisanya dari perwakilan berbagai fakultas. Ketua Tim 10 adalah Carmadi Machbub, wakil Sudarso Wiryono, dengan anggota Dwiwahju Sasongko, Hari Muhamad, Haryo Winarso, Joko Siswanto, Mursyid Basri, Togar Simatupang, Yuliani Lestari, serta Yuni Ros Bangun. Pertemuan tim dimulai 18 Maret 2022.
Pembentukan tim tersebut muncul setelah rapat tertutup pimpinan ITB dengan pihak SBM pada Senin 14 Maret 2022 di Auditorium Gedung CRCS ITB lantai 3 di Jalan Ganesha 10 Bandung. Pertemuan digelar setelah muncul eskalasi protes dari forum dosen SBM terkait keluarnya Peraturan Rektor ITB Nomor 1165 Tahun 2021 tentang Standar Biaya, Peraturan Rektor Nomor 1162 Tahun 2021, dan Peraturan Rektor Nomor 25620 Tahun 2021 tentang Tata Kelola.
Keluarnya aturan baru itu dinilai forum dosen telah mencabut otonomi dan swakelola di SBM ITB yang melekat sejak didirikan pada 2003. Imbas dari aturan itu, dosen SBM ITB sempat melakukan aksi mogok mengajar.
Baca:
Kisruh SBM ITB: Orang Tua ke Kementerian, Maju ke Pengadilan Jika Berlanjut
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.