Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik memunculkan ide bagi Marshall Pribadi. Saat menelaah beleid tersebut empat tahun lalu, sarjana hukum Universitas Indonesia ini melihat ada peluang bisnis dari tanda tangan elektronik. "Menarik karena belum banyak yang mengembangkan perangkat legalitas ini," kata dia saat ditemui Tempo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari rincian klausul ihwal tanda tangan elektronik dalam undang-undang, Marshall memiliki bayangan mengenai peluang bisnisnya. Pada pertengahan 2016, dia pun merancang perusahaan rintisan (start-up) bernama Privy untuk menjaring peluang bisnis jasa tanda tangan digital
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengguna Privy bisa memanfaatkan tanda tangan digital untuk setiap urusan administrasi, dari dokumentasi kantor hingga transaksi bisnis, di mana saja dan kapan saja. Dengan Privy, urusan paraf tak perlu lagi pena dan kertas. "Yang paling penting, file tanda tangan ini sah di mata hukum," kata Marshall, yang mendirikan usaha tersebut di Yogyakarta.
Privy, yang tersedia di website dan aplikasi telepon seluler berbasis IOS serta Android, menjanjikan efisiensi operasional bagi pribadi maupun korporasi. Layanan ini menjanjikan kemampuan untuk merampingkan birokrasi administrasi, dari tingkat staf hingga pejabat pengambil keputusan.
Dua tahun berjalan, bisnis Marshall pun cukup moncer dengan omzet ratusan juta rupiah per bulan. Privy sudah mendokumentasikan 1,9 juta tanda tangan di seluruh Indonesia. Penggunanya terdiri atas perusahaan telekomunikasi, perbankan, dan multifinance. Harga yang dipatok dari Rp 4.500 per tanda tangan. "Makin besar penggunaannya, makin murah. Kami juga bisa bikin sistem alur penandatanganan sesuai dengan kebutuhan perusahaan," kata Marshall.
Salah satu kliennya adalah perusahaan pembiayaan Bussan Auto Finance. Dengan jasa Privy, Bussan bisa memangkas biaya operasional dokumen dari Rp 5,4 miliar menjadi Rp 70 juta per bulan. Demikian pula dengan PT Telkom Indonesia (Persero). Legal and Compliance Manager Telkom Indonesia, Marlina, mengatakan penerapan tanda tangan digital membuat meja kerjanya bersih sejak November 2016. "Sudah tidak pernah lagi saya mencetak dokumen administrasi," ujarnya.
Untuk memupuk kepercayaan, Privy sudah mengantongi pengakuan dari Bank Indonesia sebagai operator tanda tangan digital. Marshall juga sudah mengantongi izin turunan tanda tangan elektronik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Keabsahan tanda tangan setiap pengguna bisa dikroscek terlebih dulu melalui nomor ponsel, tanda tangan, dan nomor induk kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Pemilik tanda tangan yang berwewenang akan mendapat notifikasi dan kode verifikasi ke nomor ponsel dan surat elektronik jika dibutuhkan tanda tangannya.
Untuk keamanan data, Marshall menjamin kerahasiaan pengguna. Perusahaan yang beranggotakan 120 orang ini menginvestasikan peralatan sistem informasi dan keamanan data yang berstandar militer senilai puluhan miliar. "Pengguna banyak yang ragu, tapi tanpa sadar mereka sebenarnya sudah melakukan hal serupa pakai Google Drive untuk menyimpan data pentingnya," ujar Marshall.
Ke depan, perusahaan yang disokong pendanaan seri A oleh empat perusahaan ini bakal menjajal pasar luar negeri, seperti Malaysia dan Australia. Untuk pasar dalam negeri, dia akan memperbanyak fokus pada hal edukasi. "Hampir semua lapisan stakeholder masih meraba-raba tanda tangan digital. Bahkan asosiasi bidang hukum saja, meski mengerti, masih bingung bentuk ajek tanda tangan digital," kata Marshall.
Kepala Subdirektorat Teknologi Keamanan Informasi Kementerian Telekomunikasi dan Informatika, Riki Arif Gunawan, tak menampik sosialisasi dan edukasi menjadi masalah terbesar dalam implementasi tanda tangan digital. "Tanda tangan digital memang memudahkan masyarakat, tapi perlu waspada juga, minimal cek dulu perizinan operatornya," kata Riki. ANDI IBNU
Menjaga Keabsahan Paraf Digital
Menguji validitas tanda tangan digital gampang-gampang susah. Berikut ini tip untuk menghindari penggunaan tanda tangan digital palsu.
• Cek file yang diinginkan di Adobe Acrobat Reader lewat menu signature validity. Hindari transaksi jika tanda tangan di dokumen tersebut teridentifikasi unknown atau uncertificated. Adobe Acrobat Reader memiliki standar global terhadap keabsahan dokumen dan hanya bisa memberikan autentifikasi dokumen operator tanda tangan digital yang memiliki sertifikat resmi di bidang sertifikasi elektronik.
• Mengkonfirmasi mitra transaksi ihwal tanda tangannya.
• Pilih operator tanda tangan digital yang memberi notifikasi dan verifikasi hanya ke pemilik yang berhak dan sah.
• Mengganti kode verifikasi secara berkala atau pilih yang menyediakan verifikasi sidik jari.
• Meminta jaminan ke operator agar rekaman semua transaksi tanda tangan digital yang dilakukan tersimpan dengan baik.
• Cek perizinan operator tanda tangan digital.
Profil Privy.id
Nama entitas: PT Privy Identitas Digital
Bidang: Penyelenggara tanda tangan digital
Berdiri: 2016
Co-founder: Marshall Pribadi (Kepala Eksekutif)
Guritno Adi Saputra (Kepala Teknis)
Kepemilikan: Marshall Pribadi (Bootstrap)
Guritno Adi Saputra (Bootsrap)
MDI Ventures (Pra series dan Series A)
Mandiri Capital Indonesia (Series A)
Gunung Sewu (Series A)
Mahanusa Capital (Series A)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo