Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pasar satwa liar terbesar di Sulawesi, Pasar Beriman Wilken, yang sempat ditutup karena pandemi corona, kembali menjual daging satwa liar secara terbuka.
Daging satwa liar yang diperdagangkan ada yang masuk daftar jenis satwa yang dilindungi, seperti monyet yaki, kalong Talaud, dan anoa.
Pemerintah Kota Tomohon menyatakan sulit menghentikan praktik jual-beli daging satwa liar karena berhubungan dengan kebiasaan konsumsi masyarakat Minahasa.
IMELDA Lasut, 48 tahun, melirik jam tangannya yang menunjukkan pukul 06.45. Warga Kelurahan Kolongan, Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, itu mesti memacu sepeda motornya agar segera sampai di Pasar Beriman Wilken, yang berjarak sekitar dua kilometer dari rumahnya. “Torang (Kami) jam 7 pagi biasa so (sudah) di pasar. Kalau datang agak siang, daging segar pasti so abis (sudah habis),” kata Imelda di depan rumahnya pada Sabtu, 18 Juni lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo