Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Mengenal Bom Fosfor Putih, Senjata Perang yang Dilarang PBB

Israel diduga menggunakan bom fosfor putih sebagai senjata perang. Apa itu bom fosfor putih?

12 Oktober 2023 | 15.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebuah ledakan terlihat saat tentara Israel menghancurkan sebuah rumah Palestina di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 8 Juni 2023. Pasukan Israel menghancurkan rumah seorang warga Palestina di Tepi Barat yang dituduh melakukan pengeboman di Yerusalem November lalu yang menewaskan dua orang Israel, termasuk seorang remaja. REUTERS/Mohammed Torokman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Pertahanan Israel (IDF) diduga menggunakan bom fosfor putih dalam serangannya di Gaza. Klaim itu diungkap Kementerian Luar Negeri Palestina dalam posting media sosial pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bom fosfor putih adalah bahan kimia yang terbuat dari batuan fosfat. Warna bom fosfor tidak hanya putih saja, tetapi bisa juga berwarna kuning atau bening. Fosfor putih memiliki tekstur seperti lilin dan memiliki aroma seperti bawang putih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fosfor putih adalah bahan piroforik yang mudah terbakar dengan cepat. Bahan tersebut tergolong sangat aktif. Untuk memicu apinya, hanya butuh suhu 10-15 derajat di atas suhu ruangan. Bom ini bereaksi dengan cepat terhadap oksigen.

Dikutip dari The News, militer di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat, memanfaatkan senjata ini untuk berbagai tujuan, termasuk penerangan target pada malam hari dan untuk menyebabkan kerusakan pada pihak lawan.

Para pasukan militer menggunakan reaksi kimia ini untuk menghasilkan panas ekstrem (sekitar 815 derajat Celsius), cahaya, dan asap putih tebal guna membuat kepulan asap di wilayah konflik.

Fosfor putih dapat memicu kebakaran di permukaan tanah yang cepat merambat. Zat kimia ini sangat sulit untuk dipadamkan setelah terbakar karena menempel pada banyak permukaan, termasuk kulit dan pakaian.

Bom fosfor putih dapat menyebabkan luka bakar serius yang menjangkau jauh hingga ke tulang dan jaringan syaraf dan dapat kembali terbakar bahkan setelah perawatan. Hal tersebut membuat bom fosfor putih sangat berbahaya bagi manusia. 

Karena efeknya yang luar biasa, bom fosfor putih dilarang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peraturan tersebut tercantum dalam resolusi PBB Tahun 1972. PBB mengkategorikan bom fosfor putih sebagai senjata yang memiliki dampak mengerikan.

Resolusi tersebut kemudian disepakati oleh anggota PBB pada 1980 untuk melarang penggunaan bom fosfor putih untuk perang sipil. Pelarangan tersebut tercantum dalam Protokol III Konvensi Pelarangan Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu.

Dalam pandangan International Committee of the Red Cross, hukum humaniter internasional mewajibkan pihak yang terlibat dalam konflik untuk membedakan antara target militer, penduduk sipil, dan barang-barang sipil. Selain itu, pihak yang terlibat dalam konflik harus menghindari ancaman terhadap warga sipil dan objek sipil yang dapat timbul akibat operasi militer.

Penggunaan bom fosfor putih terhadap sasaran militer apa pun di dalam wilayah penduduk sipil dilarang. Pengecualian diberlakukan jika sasaran militer jelas benar-benar terpisah dari penduduk sipil.

Selain itu, aturan dasar hukum humaniter internasional juga mengatur apabila amunisi yang mengandung fosfor putih digunakan, hanya untuk menandai target militer atau untuk menyebarkan asap. Bom fosfor putih hanya dilegalkan untuk menciptakan asap sebagai sinyal.

ANNISA FEBIOLA | MAJALAH TEMPO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus