Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengkritik kebijakan baru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang ingin memindahkan periset di daerah ke homebase unit pusat mulai tahun depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Lembaga penelitian harus fleksibel dan punya freedom agar muncul ide-ide itu,” kata Satryo ketika ditemui Tempo di Kantornya, Jakarta, 30 Oktober lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satryo menekankan bahwa kerja penelitian tidak dapat diprediksi dengan jelas mengenai jadwal atau kapan hasilnya akan keluar. "Lihat para peraih Nobel itu, berapa lama? Dia puluhan tahun baru berhasil,” tuturnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 1999-2007 ini mengingatkan bahwa kebijakan pemindahan periset justru membuat BRIN menghadapi tantangan berat.
“Kalau seperti BRIN sekarang sangat sulit, karena ruang geraknya dibatasi, diatur semuanya,” kata Satryo. Aturan yang berlebihan akan menghambat inovasi dan membuat peneliti merasa seperti robot. “Begitu diatur, semua-nya mandek," ujar Ketua Akademi Imu Pengetahuan Indonesia 2017-2023 itu.
Sebelumnya, arahan pindah ke pusat itu diberikan oleh Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam apel pagi Senin, 7 Oktober 2024, tentang kebijakan penataan SDM periset. Disampaikan pula opsi-opsi jika mereka menolak arahan tersebut, yakni pindah ke BRIN daerah (pemda) dengan jabatan fungsional tetap sebagai periset, kembali ke kementerian/lembaga asal dengan alih jabatan fungsional selain periset, atau mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini, para peneliti di sejumlaj daerah telah menyuarakan penolakan itu. Menurut salah satu peneliti BRIN Defri Simatupang, arahan ini akan sangat berpengaruh terhadap kinerja penelitian yang telah dibangun selama ini. Sebab, keberadaan para peneliti di daerah penting untuk menjaga relevansi penelitian dengan konteks lokal.
Pilihan Editor: Untuk Apa Sentralisasi Lembaga Riset