SUASANA anggun di ruang sidang Hotel Sahid Jaya, Kamis maIam
lalu itu berubah meriah oleh keplok hadirin. Tersenyum lebar,
Menteri Habibie mengangkat tinggi tongkat penabuh gong, pertanda
usainya Lokakarya Nasional Riset dan Teknologi ke-3.
Ia patut tersenyum. Lokakarya itu boleh dikatakan berhasil juga
merumuskan dan memantapkan peranan riset dan teknologi. "Ada
kekurangan di sana sini, tapi bentuk dan arahnya jelas," kata
seorang peserta. Terlebih penting bagi Meneg Ristek Habibie
ialah kebolehannya menghimpun sekian banyak lembaga penelitian
non-departemen, litbang departemen, universitas dan badan usaha
negara dalam satu derap langkah.
Lokakarya pekan lalu itu merupakan yang ke-3 sejak terbentuknya
jabatan Menteri Negara Riset dan Teknologi di tahun 1978, dan
yang terakhir dalam masa Pelita III. Karena itu tugasnya selain
mengevaluasikan langkah yang sudah ditempuh, juga memantapkan
perumusan landasan dan program kegiatan riset dan pengembangan
teknologi dalam masa Pelita IV kelak.
Tugas pokok lebih 200 peserta Loknas Ristek ke-3 ini ialah
membahas 4 makalah utama. Menampilkan materi perumusan hasil
pembahasan dalam berbagai lokakarya, rapat kerja dan forum
ilmiah lain selama 4 tahun terakhir. Untuk tugas itu Loknas
membentuk 5 komisi, yang masing-masing mencerminkan 5 kelompok
pembidangan dalam Tim Perumus dan Evaluasi Program-program Utama
Nasional Riset dan Teknologi (Tim Pepunas Ristek) Bidang
Kebutuhan dasar Manusia, Sumber Daya Alam dan Energi,
Industrialisasi, Pertahanan dan Keamanan serta Sosial Ekonomi,
Budaya dan Falsafah.
Tim Pepunas Ristek dibentuk Meneg Ristek di tahun 1978, sebagai
langkah pertama ke arah perwujudan koordinasi dan pengarahan di
bidang riset dan teknologi nasional seperti ditugaskan Presiden.
Tugas Tim Pepunas Ristek itu ialah merumuskan bidang prioritas
bagi riset dan pengembangan teknologi nasional. Ke-5 kelompok
Pepunas itu mencerminkan pula bidang prioritas pembangunan
nasional seperti digariskan dalam GBHN.
Dari ini lahirlah Matriks Nasional Riset dan Teknologi yang
merupakan sasaran kegiatan ristek nasional untuk masa mendatang.
Tapi ini perlu diperinci lagi dalam berbagai bidang prioritas.
"Memilih beberapa di antara sekian banyak program yang semuanya
menarik itu tidak mudah," kata Habibie. "Tapi memilih itu perlu
karena dana dan terutama daya kita sangat terbatas.
"Riset dan teknologi bisa menyelenggarakan pembangunan dengan
lebih cepat dan lebih selamat," ujar Habibie dalam pidatonya.
Maksud riset dan teknologi adalah untuk menemukan cara-cara
berproduksi yang lebih berdayaguna dan tepatguna. Dengan ini
meski dengan daya, dana dan waktu yang sama produksi nasional
bisa meningkat jauh lebih tinggi. Juga dapat dihindarkan
berbagai kesalahan dalam menentukan arah pembangunan serta
pengolahan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Tapi kemampuan memilih secara tepat itu harus dibarengi pula
dengan kemampuan mengembangkan lembaga-lembaga untuk
melanggengkan topik-topik yang dipilih itu. Karenanya pada
Loknas ke 2 tahun 1980, lahirlah gagasan untuk meningkatkan
kelompok-kelompok dalam Tim Pepunas Ristek itu menjadi Dewan
Riset Nasional (DRN). Waktu itu gagasan itu dianggap sebagai
langkah pertama ke arah pembentukan Akademi Ilmu Pengetahuan
Nasional (AIPI).
Dari hasil Lokakarya kemarin tam paknya kedua lembaga akan hadir
bersamaan. Lokakarya pada dasarnya bisa mendukung usaha
membentuk kedua lembaga itu. Hanya diingatkan organisasinya
harus disiapkan secara cermat. Kekhawatiran utama ialah
kehadiran AIPI akan mematikan lembaga ilmiah yang sudah ada,
seperti LIPI misalnya. Lokakarya ingin menghindari itu, suatu
pernyataan yang sempat mengundang tepuk tangan riuh.
Dalam konsepsinya fungsi AIPI terlihat sebagai badan penasihat
di bidang ilmiah yang mungkin analog dengan DPA. Meski begitu
dalam melakukan fungsinya diharapkan AIPI punya wewenang
pelaksanaan. Ia disarankan agar dibentuk berdasarkan
Undang-undang, di awal Repelita IV. Sementara DRN terlihat
sebagai aparat Meneg Ristek yang anggotanya terdiri dari lembaga
litbang, perguruan tinggi dan swasta. Pembentukannya, menurut
Habibie bisa dilakukan dengan-Keputusan Presiden .
Satu masalah yang banyak mendapat perhatian ialah tenaga
peneliti itu sendiri. Seperti dikemukakan Meneg Habibie kepada
anggota Tim Pepunas tahun lalu, kendala hambatan terbesar bagi
peningkatan volume kegiatan, penelitian dan pengembangan
bukanlah terutama terbatasnya dana. "Kendala terutama adalah
terbatasnya tenaga penelitian dan pengembangan yang trampil,"
katanya. Karena itu lokakarya menyarankan agar peningkatan mutu
dan jumlah tenaga riset dijadikan tema sentral. Ini bisa dicapai
melalui jalur pendidikan formal, tapi juga melalui penciptaan
iklim yang baik guna mendorong minat dan motivasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini