Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Pak doktor boleh tersenyum

Hasil lokakarya nasional riset & teknologi III: menghimpun lembaga-lembaga penelitian non departemen, litbang departemen, universitas dan badan usaha negara, dalam satu wadah. (ilt)

26 Juni 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUASANA anggun di ruang sidang Hotel Sahid Jaya, Kamis maIam lalu itu berubah meriah oleh keplok hadirin. Tersenyum lebar, Menteri Habibie mengangkat tinggi tongkat penabuh gong, pertanda usainya Lokakarya Nasional Riset dan Teknologi ke-3. Ia patut tersenyum. Lokakarya itu boleh dikatakan berhasil juga merumuskan dan memantapkan peranan riset dan teknologi. "Ada kekurangan di sana sini, tapi bentuk dan arahnya jelas," kata seorang peserta. Terlebih penting bagi Meneg Ristek Habibie ialah kebolehannya menghimpun sekian banyak lembaga penelitian non-departemen, litbang departemen, universitas dan badan usaha negara dalam satu derap langkah. Lokakarya pekan lalu itu merupakan yang ke-3 sejak terbentuknya jabatan Menteri Negara Riset dan Teknologi di tahun 1978, dan yang terakhir dalam masa Pelita III. Karena itu tugasnya selain mengevaluasikan langkah yang sudah ditempuh, juga memantapkan perumusan landasan dan program kegiatan riset dan pengembangan teknologi dalam masa Pelita IV kelak. Tugas pokok lebih 200 peserta Loknas Ristek ke-3 ini ialah membahas 4 makalah utama. Menampilkan materi perumusan hasil pembahasan dalam berbagai lokakarya, rapat kerja dan forum ilmiah lain selama 4 tahun terakhir. Untuk tugas itu Loknas membentuk 5 komisi, yang masing-masing mencerminkan 5 kelompok pembidangan dalam Tim Perumus dan Evaluasi Program-program Utama Nasional Riset dan Teknologi (Tim Pepunas Ristek) Bidang Kebutuhan dasar Manusia, Sumber Daya Alam dan Energi, Industrialisasi, Pertahanan dan Keamanan serta Sosial Ekonomi, Budaya dan Falsafah. Tim Pepunas Ristek dibentuk Meneg Ristek di tahun 1978, sebagai langkah pertama ke arah perwujudan koordinasi dan pengarahan di bidang riset dan teknologi nasional seperti ditugaskan Presiden. Tugas Tim Pepunas Ristek itu ialah merumuskan bidang prioritas bagi riset dan pengembangan teknologi nasional. Ke-5 kelompok Pepunas itu mencerminkan pula bidang prioritas pembangunan nasional seperti digariskan dalam GBHN. Dari ini lahirlah Matriks Nasional Riset dan Teknologi yang merupakan sasaran kegiatan ristek nasional untuk masa mendatang. Tapi ini perlu diperinci lagi dalam berbagai bidang prioritas. "Memilih beberapa di antara sekian banyak program yang semuanya menarik itu tidak mudah," kata Habibie. "Tapi memilih itu perlu karena dana dan terutama daya kita sangat terbatas. "Riset dan teknologi bisa menyelenggarakan pembangunan dengan lebih cepat dan lebih selamat," ujar Habibie dalam pidatonya. Maksud riset dan teknologi adalah untuk menemukan cara-cara berproduksi yang lebih berdayaguna dan tepatguna. Dengan ini meski dengan daya, dana dan waktu yang sama produksi nasional bisa meningkat jauh lebih tinggi. Juga dapat dihindarkan berbagai kesalahan dalam menentukan arah pembangunan serta pengolahan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Tapi kemampuan memilih secara tepat itu harus dibarengi pula dengan kemampuan mengembangkan lembaga-lembaga untuk melanggengkan topik-topik yang dipilih itu. Karenanya pada Loknas ke 2 tahun 1980, lahirlah gagasan untuk meningkatkan kelompok-kelompok dalam Tim Pepunas Ristek itu menjadi Dewan Riset Nasional (DRN). Waktu itu gagasan itu dianggap sebagai langkah pertama ke arah pembentukan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional (AIPI). Dari hasil Lokakarya kemarin tam paknya kedua lembaga akan hadir bersamaan. Lokakarya pada dasarnya bisa mendukung usaha membentuk kedua lembaga itu. Hanya diingatkan organisasinya harus disiapkan secara cermat. Kekhawatiran utama ialah kehadiran AIPI akan mematikan lembaga ilmiah yang sudah ada, seperti LIPI misalnya. Lokakarya ingin menghindari itu, suatu pernyataan yang sempat mengundang tepuk tangan riuh. Dalam konsepsinya fungsi AIPI terlihat sebagai badan penasihat di bidang ilmiah yang mungkin analog dengan DPA. Meski begitu dalam melakukan fungsinya diharapkan AIPI punya wewenang pelaksanaan. Ia disarankan agar dibentuk berdasarkan Undang-undang, di awal Repelita IV. Sementara DRN terlihat sebagai aparat Meneg Ristek yang anggotanya terdiri dari lembaga litbang, perguruan tinggi dan swasta. Pembentukannya, menurut Habibie bisa dilakukan dengan-Keputusan Presiden . Satu masalah yang banyak mendapat perhatian ialah tenaga peneliti itu sendiri. Seperti dikemukakan Meneg Habibie kepada anggota Tim Pepunas tahun lalu, kendala hambatan terbesar bagi peningkatan volume kegiatan, penelitian dan pengembangan bukanlah terutama terbatasnya dana. "Kendala terutama adalah terbatasnya tenaga penelitian dan pengembangan yang trampil," katanya. Karena itu lokakarya menyarankan agar peningkatan mutu dan jumlah tenaga riset dijadikan tema sentral. Ini bisa dicapai melalui jalur pendidikan formal, tapi juga melalui penciptaan iklim yang baik guna mendorong minat dan motivasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus