Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Pemerintah Pantau Kasus Insinyur Indonesia di Proyek Jet Tempur KF-21 Boromae

Kementerian Luar Negeri memantau proses penyelidikan terhadap dua insinyur Indonesia di proyek pengembangan jet tempur KF-21 Boromae.

3 Februari 2024 | 11.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Produsen jet tempur Korea Selatan KAI telah mengembangkan pesawat tempur mutakhir buatan dalam negeri sejak 2015 untuk menggantikan jet F-4 dan F-5 yang sudah menua. KAI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memantau penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas Korea Selatan terkait dugaan keterlibatan dua insinyur Indonesia dalam pencurian informasi teknologi jet tempur KF-21 Boramae.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu Muhammad Iqbal, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, KBRI Seoul sedang berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dan beberapa lembaga terkait untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“KBRI Seoul juga telah berkomunikasi dengan para insinyur Indonesia yang bersangkutan, yang (saat ini berada di Korea Selatan dan) telah memastikan bahwa mereka belum ditahan,” kata Iqbal, Jumat 3 Februari 2024, seperti dilansir kantor berita Antara.

Iqbal mengatakan, insinyur Indonesia terlibat dalam pengembangan jet tempur KF-21, proyek bersama Indonesia-Korea Selatan sejak 2016. “Proyek KF-21 merupakan proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan. Kedua negara akan menangani masalah apa pun yang terjadi selama pembangunan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Baca Juga: Insinyur Indonesia Diselidiki atas Dugaan Pencurian Teknologi Jet Tempur KF-21

Dua insinyur Indonesia itu, yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI), dicurigai menyimpan data pengembangan KF-21 di dalam media penyimpanan USB. "Penyelidikan saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui apakah data yang disimpan tersebut mengandung teknologi strategis," kata seorang penyelidik seperti dikutip Yonhap.

Tim penyelidik dari Badan Intelijen Nasional dan Defense Counterintelligence Command melarang warga Indonesia itu meninggalkan Korea Selatan. 


Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus