Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Sah, IAIN Batusangkar dan Bukittinggi Menjadi Universitas Islam Negeri (UIN)

IAIN Batusangkar dan IAIN Bukittinggi resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Apa perubahannya setelah peralihan itu?

14 Juni 2022 | 09.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Feni Mardika mahasiswi IAIN Batusangkar meraih Juara 1 MTQ antar Mahasiswa PAI se-Asia Tenggara. dok.Kemenag

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mahmud Yunus Batusangkar dan IAIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 84 dan 85 tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta, 8 Juni lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari Langgam.id mitra Teras.id, dalam Perpres Nomor: 84 tahun 2022 menyatakan IAIN Batusangkar telah dinyatakan sah menjadi UIN Mahmud Yunus Batusangkar dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Begitu pula dengan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam Perpres Nomor: 85 tahun 2022 pasal 2 tertulis, dengan Perpres tersebut didirikan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sebagai perubahan bentuk dari IAIN Bukittinggi.

Dengan peralihan status tersebut, maka kini terdapat tiga UIN di Sumatra Barat (Sumbar), yaitu UIN Imam Bonjol Padang, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dan UIN Mahmud Yunus Batusangkar.

Dilansir dari iainbatusangkar.ac.id, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Prof. Marjoni Imamora, mengibaratkan ini ketiga UIN di Sumbar ini seperti tiga tungku sajarangan yang diharapkan akan menjadi tempat menghasilkan ulama dan cendekiawan muslim yang pernah sukses mengisi tempat-tempat strategis di negara Indonesia dalam rangka memberikan sumbangsih dalam membangun bangsa Indonesia.

Selain kedua itu, ada tiga IAIN lagi yang disahkan menjadi UIN di 8 Juni lalu, yaitu UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, dan UIN Salatiga.

Rangkaian perubahan tersebut dimulai dengan presentasi kelima IAIN di depan tim Kemenag RI pada September 2020 lalu. Presentasi dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan. Kala itu ada 10 PTKIN yang melakukan presentasi, namun hanya enam yang dianggap lolos sesuai kriteria PMA.

Dari enam PTKIN kemudian dilakukan tahap visitasi oleh tim Kemenag RI. Hasil visitasi selanjutnya dikirim ke KemenPANRB untuk dilakukan visitasi oleh Tim KemenPANRB. Tahap selanjutnya adalah terbit izin prakarsa, izin prinsip, hingga akhirnya terbit Perpres

ANNISA FIRDAUSI 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus