Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setiap 5 Oktober, diperingati sebagai hari Hari Guru Sedunia sejak tahun 1994. International Labour Organitation (ILO) dan United Nation Economical & Social Coucil (UNESCO) menetapkan tanggal tersebut karena pada 1966 diadakan konferensi antara pemerintah khusus di Paris untuk mengadopsi rekomendasi UNESCO dan ILO mengenai status guru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rekomendasi tersebut menetapkan tolok ukur mengenai hak-hak guru, standar untuk pelatihan guru, pekerjaan, serta kondisi belajar-mengajar. Penandatanganan rekomendasi pada 1996 dirasa penting karena peran guru dibutuhkan bagi kemajuan moral dan nilai-nilai budaya serta kemajuan ekonomi dan sosial.
Terlepas dari keragaman hukum, peraturan dan kebiasaan yang berlaku untuk sekitar 16 juta guru pada tahun 1966, ILO dan UNESCO memutuskan untuk mengusulkan kepada negara-negara tentang instrumen yang menangani semua masalah yang berkaitan dengan guru. Akhirnya pada tahun 1967 rekomendasi tersebut diadopsi untuk membantu kesejahteraan guru sekaligus menyelesaikan permasalahan di dunia pendidikan.
Pada 2022 ini, tema yang diangkat untuk Hari Guru Sedunia adalah “The transformation of education begins with teachers”. Puncak perayaan akan dilaksanakan di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis pada 5 - 7 Oktober 2022.
Berbeda dengan Hari Guru Sedunia yang dirayakan setiap 5 Oktober, Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan Hari Guru Nasional pada 25 November. Tanggal tersebut dipilih sekaligus untuk merayakan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Zahrani Jati Hidayah
Baca juga:
Kisah Aldilla, Alumni Harvard Law School yang Kini Berkarier di Firma Hukum Ternama
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini