Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Sertifikasi Kebun Raya Dicabut, Kepala LIPI: ISO Bukan Kewajiban

Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk kebun raya LIPI dicabut per tanggal 4 Maret 2019.

20 Maret 2019 | 10.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Putri Astrid atau HM Princess Astrid dari Kerajaan Belgia berdiri di jalan Astrid, Kebun Raya Bogor, 16 Maret 2016. Pada tahun 1928 HM Queen Astrid dan King Leopold III pernah mengunjungi kebun raya. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko menjelaskan alasan kenapa sertifikasi ISO 9001:2015 untuk kebun raya LIPI dicabut per tanggal 4 Maret 2019. Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya perubahan nama satuan kerja (satker).

Baca: Peneliti Senior Siapkan Beberapa Strategi Turunkan Kepala LIPI
Baca: Begini Strategi LIPI Digitalisasi Aset Perpusatakaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini terkait perubahan nama satker dari Pusat Konservasi Tumbuhan menjadi dua satker: Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya yang Eselon 2 dan Balai Konservasi Tumbuhan Bogor yang Eselon 3," ujar Handoko saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat, Selasa, 19 Maret 2019.

Sesuai regulasi ISO, kata Laksana, kalau nama entitas berubah, ISO harus ikut diubah. Menurut Laksana, yang perlu dipahami bahwa ISO bukan kewajiban, tapi hanya opsional sebagai penambah branding saja.

"Kalau lembaga pemerintah yang wajib adalah SPIP atau Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, yang isinya mirip dengan ISO juga," kata Handoko.

Khusus untuk Kebun Raya Bogor, belum ada inisiatif kerja sama operator baru selain yang selama ini sudah berjalan sejak lama. Laksana menjelaskan bahwa kebun raya adalah lokasi laboratorium dan penelitian, tapi tidak berarti semua hal harus berada dalam satu satuan kerja.

Pasca-reorganisasi, kata Laksana, satuan kerja yang menaungi Kebun Raya Bogor dibagi menjadi dua satuan kerja. Yang satu untuk penelitian di seluruh kebun raya LIPI, yaitu Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya. Satu lagi Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor yang mengelola pemeliharaan Kebun Raya Bogor. "Yang dilakukan justru penguatan atas ekosistem Kebun Raya Bogor," tutur Handoko.

Sebelumnya, akhir bulan lalu sebanyak 65 profesor riset dan peneliti senior telah menandatangani pernyataan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Laksana Tri Handoko sebagai Kepala LIPI. Salah satunya dugaan menjadikan Kebun Raya Bogor bukan lagi lembaga riset, tapi dibisniskan.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsudin Haris menjelaskan bahwa mosi tidak percaya dari 65 peneliti senior belum berubah, dan tidak ingin Handoko melanjutkan jabatan sebagai Kepala LIPI. "Namanya mosi tidak percaya, masa mau dipertahankan?" kata Syamsudin.

Banyak langkah yang akan dilakukan peneliti senior sampai Laksana turun dari jabatannya. Namun, ia menolak menjelaskan strategi para peneliti. "(Targetnya) dia mundur atau jatuh," ujar Syamsudin.

Laksana juga sempat membantah tentang Kebun Raya Bogor yang dibisniskan. Menurutnya informasi mengenai aset yang dibisniskan dan Kebun Raya Bogor bukan lagi lembaga riset, tidak sepenuhnya benar.

"LIPI melakukan kerja sama pengelolaan dengan operator swasta berdasar regulasi. Ini upaya untuk mencari sumber pendanaan investasi tanpa memakai APBN," ujar Handoko, Kamis pekan lalu, 14 Maret 2019. "Serta mereduksi biaya pemeliharaan".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erwin Prima

Erwin Prima

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus