Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) menanggapi soal somasi dari Forum Orangtua Mahasiswa Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Sianturi Haswanto, tim bentukan Rektor ITB masih bekerja merumuskan beberapa poin. “Di antaranya hal-hal yang ditanyakan oleh orangtua mahasiswa SBM,” katanya, Selasa 17 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Forum Orangtua Mahasiswa SBM ITB dalam surat somasi atau teguran tertanggal 12 Mei, meminta penyelesaian masalah di SBM ITB diselesaikan dalam waktu sepuluh hari atau hingga 22 Mei. Somasi itu ditujukan kepada Rektor dan Majelis Wali Amanat ITB serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pada pokoknya meminta agar permasalahan di SBM segera dapat diselesaikan tanpa mengurangi mutu standar minimal pendidikan seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Ali Nurdin, perwakilan forum itu, Ahad malam, 15 Mei 2022.
Mereka meminta Rektor, Majelis Wali Amanat, Dekanat SBM ITB, secara bersama mengundang orangtua mahasiswa SBM ITB untuk memberikan penjelasan secara resmi perkembangan penyelesaian kasus SBM ITB yang mencuat sejak November 2021.
Terkait kisruh di SBM ITB, Rektor Reini Djuhraeni Wirahadikusumah membuat tim yang membahas persoalan. Hasilnya akan diserahkan ke Rektor sebagai rekomendasi. Tim itu menurut Naomi, rutin mengadakan pertemuan sepekan sekali. Pengecualian pada pekan lalu hingga dua kali pertemuan seminggu karena ada libur cuti bersama.
Mengenai hasil pertemuan sejauh ini kata Naomi, belum ada yang bisa dikabarkan. “Karena mereka rutin bekerja secara tertutup,” ujarnya. Tim pembahasan itu menurutnya akan bekerja hingga Juni 2022.
Separuh anggota tim pembahasan merupakan dosen SBM ITB, sisanya dari perwakilan berbagai fakultas. Ketua Tim 10 adalah Carmadi Machbub, wakil Sudarso Wiryono, dengan anggota Dwiwahju Sasongko, Hari Muhamad, Haryo Winarso, Joko Siswanto, Mursyid Basri, Togar Simatupang, Yuliani Lestari, serta Yuni Ros Bangun. Pertemuan tim dimulai 18 Maret 2022.
Pembentukan tim tersebut muncul setelah rapat tertutup pimpinan ITB dengan pihak SBM pada Senin 14 Maret 2022 di Auditorium Gedung CRCS ITB lantai 3 di Jalan Ganesha nomor 10 Bandung. Pertemuan digelar setelah muncul eskalasi protes dari Forum Dosen SBM terkait keluarnya Peraturan Rektor ITB Nomor 1165 Tahun 2021 tentang Standar Biaya, Peraturan Rektor Nomor 1162 Tahun 2021, dan Peraturan Rektor Nomor 25620 Tahun 2021 tentang Tata Kelola.
Keluarnya aturan baru itu dinilai Forum Dosen telah mencabut otonomi dan swakelola di SBM ITB yang melekat sejak didirikan pada 2003. Imbas dari aturan itu, dosen SBM ITB sempat melakukan aksi mogok mengajar.
ANWAR SISWADI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.