Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan sekolah dapat menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah. Mulai tahun ajaran 2021/2022, Kurikulum Merdeka telah diterapkan pada 2.500 Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan. Sebelumnya, Kementerian Pendidikan menyebut Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Prototipe.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sekolah-sekolah tersebut menerapkan kurikulum tersebut sebagai bagian dari pembelajaran dengan paradigma baru,” ujar Nadiem pada peluncuran Merdeka Belajar episode 15 :Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar melalui kanal Youtube Kementerian Pendidikan pada Jumat, 11 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kurikulum tersebut diterapkan mulai dari jenjang TK-B, SD, Sekolah Dasar Luar Biasa kelas I dan IV, SMP dan SMP Luar Biasa kelas VII, SMA dan SMA Luar Biasa dan SMK kelas X. Mulai tahun ajaran 2022/2023, satuan pendidikan dapat memilih untuk menerapkan kurikulum berdasarkan kesiapan masing-masing sekolah. Nadiem mengatakan pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahap kesiapan sekolah dalam menggunakan kurikulum tersebut.
Sekolah memiliki tiga pilihan untuk penerapan kurikulum Merdeka, yang pertama menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang diterapkan, menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan, dan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.
Nadiem mengatakan sekolah juga berhak memilih tahun kapan akan memulai kurikulum tersebut. “Mereka boleh memilih mau tahun berapa dulu mulainya, apa elemen yang akan mereka masukan dulu. ini sesuai dengan kesiapan sekolah masing-masing. Jadi, tidak perlu panik para guru dan kepala sekolah karena kemerdekaan dan keputusan itu ada di mereka,” ujar Nadiem.
Kementerian Pendidikan memberikan kebebasan pada sekolah untuk memilih kurikulum pada saat pandemi hingga 2024. Kurikulum itu yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka yang sebelumnya disebut Kurikulum Prototipe. Kurikulum Darurat merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka. Pada 2024, Kementerian akan mengevaluasi kurikulum mana yang akan diterapkan sebagai kebijakan kurikulum nasional.
Baca juga:
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.