Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Tracing Ungkap 300-an Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Positif Covid-19

Universitas Syiah Kuala Banda Aceh memutuskan kembali memperpanjang masa perkuliahan daring.

20 Februari 2022 | 12.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Universitas Syiah Kuala. Kredit: Antara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Banda Aceh - Hasil tracing di lingkungan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pada 7-15 Februari 2022 menemukan 22,6 persen dari 1.496 mahasiswanya terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah yang setara 338 mahasiswa itu terjaring lewat pemeriksaan swab antigen dan PCR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kasus positif ini mencakup mahasiswa dari 12 fakultas. Selain itu beberapa dosen dan tenaga kependidikan juga ditemukan terpapar Covid-19 dalam waktu dua minggu terakhir," ujar Koordinator Humas USK Banda Aceh, Ferizal Hasan, di Banda Aceh, Sabtu 19 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasil tracing itu, menurut Ferizal, telah memaksa USK Banda Aceh memutuskan kembali memperpanjang masa perkuliahan daring hingga 5 Maret 2022. Sebelumnya, berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di lingkungan kampus, USK telah menerapkan kegiatan perkuliahan daring hingga 20 Februari 2022.

"Benar sudah diperpanjang kembali, dan telah dikeluarkan surat edaran tentang tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan USK," katanya.

Selain itu, rektorat juga menyepakati beberapa hal lain yakni seluruh civitas akademika dan tenaga pendidik wajib menjaga protokol kesehatan saat beraktivitas di dalam maupun luar kampus. Fakultas dapat melaksanakan belajar luring pada mata kuliah tertentu, atas persetujuan dekan dengan kelas maksimal 1/3 dari kapasitas normal dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dosen dengan penyakit komorbid diminta tidak ditugaskan pada kelas luring. Lalu, kegiatan praktikum/skill lab/penelitian laboratorium/sejenis dapat dilaksanakan luring dalam kapasitas hanya 50 persen. "Semua kegiatan kemahasiswaan di luar kampus juga tidak dibenarkan, kalau di dalam kampus dibolehkan jika dilaksanakan daring," kata Ferizal.

Tak hanya itu, kata Ferizal, dalam rangka meningkatkan imunitas dan meminimalkan dampak paparan Covid-19, seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan dan mahasiswa diwajibkan melakukan vaksinasi dosis lanjutan (booster). Bukti telah sutik vaksin booster harus diunggah pada sistem informasi kepegawaian USK untuk dosen dan tenaga kependidikan.

"Sedangkan untuk mahasiswa diunggah pada sistem informasi akademik Universitas Syiah Kuala," kata Ferizal sambil menambahkan, "Kewajiban ini diharapkan dapat dipenuhi paling telat satu bulan mendatang."

 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus