Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Liga Indonesia

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Vigit Waluyo sebagai Tersangka Match Fixing Liga 2 2018

Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri mengumumkan delapan tersangka kasus match fixing Liga 2 2018.

13 Desember 2023 | 23.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Satgas Antimafia Bola Independen, Najwa Shihab (kanan) dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan perjudian online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Tugas atau Satgas Anti Mafia Bola, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri mengumumkan delapan tersangka kasus match-fixing atau pengaturan skor yang terjadi pada Liga 2 2018. Dari delapan tersangka tersebut ada salah satu nama yang sudah lama berkecimpung dalam dunia sepak bola Indonesia, yakni Vigit Waluyo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari delapan tersangka tersebut, Satgas Antimafia Bola Polri juga masih memburu satu tersangka lainnya. “Terkait dengan perkara match-fixing sampai saat ini kami telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dan menetapkan sebanyak delapan tersangka yang terdiri dari 4 orang wasit inisial K, RP, AS , dan M," ujar Asep Edi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemudian satu orang asisten manajer klub berinisial DRN dan satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh Bapak Kapolri dan juga satu orang LO wasit inisial KM,” ujar dia.

VW yang diterangkan oleh Asep Edi Suheri disinyalir adalah Vigit Waluyo. Kepolisian, kata dia, akan menyerahkan kembali berkas perkara match-fixing kepada Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023.

Selanjutnya, Satgas Antimafia Bola Polri akan menunggu pelimpahan berkas tersebut untuk menghadirkan Vigit Waluyo ke hadapan publik. “Kami sedang menunggu untuk pelimpahan berkas P-21 dan nanti perlu kami laporkan kepada bapak Kapolri dan Ketum PSSI nanti pada saat pelimpahan untuk tersangka VW akan kami hadirkan dan akan kami ekspos kembali di hadapan media sekalian,” ucap Asep.

Pada Januari 2019, mantan pemilik PS Mojokerto Putra itu sudah mendapatkan sanksi dari PSSI untuk larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia seumur hidup. Hukuman itu diberikan akibat adanya kasus pengaturan skor yang dilakukannya di Liga 2 2018 silam.

Mantan pelaku pengaturan skor sepak bola Indonesia, Bambang Suryo yang mengungkapkan nama Vigit Waluyo dalam pengaturan skor tersebut di sebuah acara televisi. Bambang mengungkapkan Vigit Waluyo menjadi kepanjangan tangan langsung dari bandar judi kelas internasional di Indonesia.

Tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan sepakbola Vigit Waluyo (tengah) didampingi pengacaranya memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Januari 2019. ANTARA FOTO/Umarul Faruq.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus