Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Film

Kim Jong Un Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara Jika Rakyatnya Nonton Drama Korea

Kim Jong Un sudah menerapkan undang-undang baru tentang hukuman menonton tontonan yang berasal dari Korea Selatan, Amerika Serikat, atau Jepang.

12 Juni 2021 | 15.45 WIB

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dan istrinya Ri Sol Ju menyaksikan pertunjukan musik dalam peringatan hari ulang tahun kakeknya, Kim Il Sung di Pyongyang, Korea Utara, 15 April 2021. Dalam peringatan tersebut, sebelumnya Kim Jong Un dan istrinya juga berziarah ke makam pendiri Korea Utara itu. KCNA via REUTERS
Perbesar
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dan istrinya Ri Sol Ju menyaksikan pertunjukan musik dalam peringatan hari ulang tahun kakeknya, Kim Il Sung di Pyongyang, Korea Utara, 15 April 2021. Dalam peringatan tersebut, sebelumnya Kim Jong Un dan istrinya juga berziarah ke makam pendiri Korea Utara itu. KCNA via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kim Jong Un, pemimpin Korea Utara, menyebut K-Pop sebagai kanker ganas yang merusak generasi muda bangsanya. New York Times memuat pernyataan Kim ini pada Jumat, 11 Juni 2021, melansir dari laporan Daily NK, surat kabar yang bermarkas di Seoul.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Kim, pakaian, gaya rambut, gaya bicara dan kelakuan para idola ini jika tidak segera diatasi, akan membuat Korea Utara runtuh seperti tembok basah. Budaya pop Korea Selatan ini mulai masuk ke negara tetangganya yang juga musuhnya, Korea Utara. Pengaruh yang besar, bahkan tidak mampu membuat sang diktator mengadang lajunya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Beberapa bulan belakangan, tidak ada satu haripun tanpa Kim bicara ke media menyampaikan perlawanan pengaruh anti dan non-sosialis di negaranya. Terutama film-film yang berasal dari Korea Selatan, drama Korea, dan video-video K-Pop. Sebagai tindakan dari kepanikan untuk mengontrol, Kim telah memerintahkan jajarannya untuk menghilangkan invasi budaya ini.

Poster drama Korea Crash Landing on You (Soompi/TVN)

Bahkan Kim sudah menerapkan undang-undang baru tentang hukuman menonton tontonan yang berasal dari Korea Selatan, Amerika Serikat, atau Jepang. Seperti dilansir BBC, siapapun yang tertangkap memiliki sejumlah besar media dari Korea Selatan, Amerika Serikat dan Jepang akan mendapatkan hukuman mati. Sementara bagi mereka yang kedapatan menontonnya akan dihukum penjara 15 tahun.

Daily NK juga melaporkan, tiga orang remaja telah dikirim ke kemah pendidikan ulang karena kepergok memotong rambut mereka seperti idol K-Pop. Tidak hanya itu, ketiganya juga menjahit celana mereka di atas engkel kaki.

Sebuah pengalaman menarik juga diceritakan Yoon Mi So, yang melihat seorang pria dieksekusi karena menonton drama Korea Selatan. Saat itu, ia baru berumur 11 tahun, namun ia masih ingat pria ini dibawa dengan mata yang ditutup. “Aku masih bisa melihat air mata pria ini jatuh. Itu sangat membuatku trauma. Mereka menempatkannya di panggung, mengikat dan menembaknya,” ujarnya kepada BBC.  

DEWI RETNO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus