Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wawancara

Saya Bukan Orang Partai

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

18 Januari 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sanitiar Burhanuddin. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

  • Sanitiar Burhanuddin memiliki seabrek pekerjaan rumah lain, dari memberantas jaksa nakal sampai menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

  • Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan dia dipilih karena profesionalitas dan tidak ada kaitannya dengan kakaknya yang merupakan kader PDIP.

KEJAKSAAN Agung sedang menjadi sorotan publik. Sejak menangani kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 17 Desember 2019, lembaga penuntut umum yang dipimpin Sanitiar Burhanuddin itu bergerak cepat. Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal 13 orang, termasuk jajaran direktur lama Jiwasraya, serta menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka dan menahan mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan potensi kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah, megaskandal yang bermula dari kegagalan Jiwasraya membayar klaim polis JS Saving Plan ini sedang membetot perhatian masyarakat. Apalagi ada belasan ribu nasabah Jiwasraya yang menjadi korban. “Bayangkan saja, item transaksinya 55 ribu. Teman-teman bekerja sampai malam untuk memilahnya,” kata Burhanuddin, 65 tahun, dalam wawancara khusus dengan Tempo, Rabu, 15 Januari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus Jiwasraya, yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sebenarnya tidak masuk daftar “pekerjaan rumah” Kejaksaan Agung. Tapi pengusutan perkara Jiwasraya kini menjadi ajang pembuktian bagi Burhanuddin, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk memimpin dan membenahi Korps Adhyaksa pada Oktober 2019. Burhanuddin tidak ingin Kejaksaan Agung hanya menjadi institusi penegak hukum yang pasif. “Misalnya, begitu muncul kasus Jiwasraya, ayo kita tangani,” ujarnya.

Burhanuddin menerima wartawan Tempo, Anton Septian, Mahardika Satria Hadi, Aisha Shaidra, dan Khairul Anam, di ruang kerjanya. Selama hampir satu jam, jaksa berperawakan jangkung dan berkumis tebal ini menjelaskan berbagai hal, dari pengusutan kasus Jiwasraya, pembenahan lingkup internal kejaksaan, nasib kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, hingga keinginannya memulihkan citra Kejaksaan. Ia menampik anggapan bahwa penunjukannya sebagai Jaksa Agung berkaitan dengan pertalian darahnya dengan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanuddin.

Apakah skandal Jiwasraya ada dalam daftar kasus yang akan dituntaskan Kejaksaan Agung selama periode kepemimpinan Anda?

Kasus Jiwasraya sebenarnya bukan target. Jiwasraya kan muncul belakangan. Kasus ini masuk setelah saya menjabat. Enam bulan lalu, kasus ini sudah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tapi bukan soal saving plan (JS Saving Plan, salah satu produk Jiwasraya yang berkontribusi memberikan pendapatan tertinggi sejak 2015).

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung. Apa kendala yang dialami Kejaksaan Tinggi saat mendalami perkara Jiwasraya?

Di sana sebetulnya hampir selesai. Tapi cakupannya lebih ke soal fee (imbalan). JS Saving Plan itu jumlahnya sampai Rp 57 triliun. Cakupan wilayahnya juga meluas, tak lagi hanya di DKI Jakarta. Jadi tujuannya bukan semata-mata Kejaksaan Agung mengambil alih, tapi agar kami menangani perkembangan kasusnya lebih cepat dan enggak ada masalah soal wilayah.

(Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi di Jiwasraya dengan kronologi sejak 2014 hingga 2018. Akhir November 2019, status penanganan kasus ini naik ke tahap penyidikan. Satu bulan kemudian, Kejaksaan Agung mengambil alih penanganannya lantaran wilayah tindak pidananya meluas di seluruh Indonesia.)

Bagaimana perkembangan penyidikan kasus ini setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka?

Perkembangan terbaru belum ada. Yang pasti kami sudah mencekal 13 orang, bisa sebagai saksi atau lainnya. Sementara ini yang paling bertanggung jawab baru lima orang. Masih ada kemungkinan berkembang.

Badan Pemeriksa Keuangan turut memeriksa dugaan pelanggaran dalam kasus Jiwasraya. Apakah pengusutan Kejaksaan Agung memperkuat temuan BPK?

BPK itu menghitung dengan data dari kami. Mereka meminta dibantu menghitung potensi kerugian negara. Bayangkan saja, item transaksinya 55 ribu. Kami perlu waktu. Teman-teman di Kejaksaan Agung terus bekerja keras sampai malam.

Apakah skandal Jiwasraya termasuk kasus paling rumit yang pernah ditangani Kejaksaan Agung?

Pembuktiannya mudah, tapi perhitungannya ruwet. Karena dari 55 ribu transaksi itu ada yang benar dan tidak. Proses memilahnya yang lama. Kalau kasusnya enggak terlalu pelik.

Artinya, indikasi tindak pidana korupsinya sudah ditemukan?

Kalau itu soal teknis. Kami melakukan penahanan pasti sudah punya bukti perbuatan melanggar hukum.

Sejauh mana dugaan bahwa direksi lama Jiwasraya diuntungkan dalam kasus ini?

Hal itu tidak bisa dibuka di sini. Kami masih mengembangkan ke sana.

Berapa angka kerugian negara akibat skandal Jiwasraya?

Awal itu hitungannya jelas, Rp 13 triliun. Tapi, sewaktu saya berbicara dengan Ketua BPK (Agung Firman Sampurna), sudah ada (hitungan potensi kerugian) Rp 27 triliun. Masih berkembang. Yang pasti kerugian negara cukup besar. Berapa total pastinya, nanti saat perhitungannya sudah difinalisasi oleh BPK.

Nilai kerugian negara akibat skandal Jiwasraya sejauh ini yang terbesar?

Iya betul, sementara ini yang terbesar. Skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dulu sebesar Rp 6,7 triliun.

Kapan Kejaksaan Agung menargetkan untuk menaikkan status kasus ini ke penuntutan?

Saya inginnya setelah selesai penghitungan BPK. Kalau bisa dalam dua-tiga bulan. Tapi dengan item transaksi 55 ribu, tiap transaksi ada tiga lembar dokumen, kami tidak tahu penghitungannya secepat apa.

Berapa banyak tim yang Anda turunkan untuk menangani kasus Jiwasraya?

Full team dari pencarian, intelijen, sampai tim untuk mengkloning data. Kami bergerak diam-diam. Saya tidak mau gegabah karena menyangkut kepercayaan publik. Ini persoalan bisnis. Ketika kami melakukan penggeledahan terhadap 15 tempat usaha, enggak ada yang tahu, kan? Karena saya tidak ingin masyarakat makin ragu.

Bagaimana dengan nasib dana nasabah?

Yang kami lakukan khusus pada penegakan hukum. Hal lain adalah wewenang Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan. Kami berkewajiban menyelamatkan uang negara. Kami membuat tim untuk melacak aset dan mendata kepemilikan harta para tersangka.

Potensi kerugian akibat skandal Jiwasraya sangat besar. Apakah pemerintah akan menyediakan dana talangan untuk perusahaan asuransi pelat merah tersebut?

Enggak tahu. Saya tidak bicara kebijakan. Saya hanya tahu bagaimana membuktikan perbuatan ini melanggar hukum dan bagaimana saya menyelamatkan keuangan negara.

Pengusutan kasus Jiwasraya telah berlangsung bertahun-tahun. Apa kendalanya?

Saya tahu kendalanya, tapi saya enggak bisa ngomong.

Tapi kasus gagal bayar klaim pada Jiwasraya terjadi berkali-kali.

Asuransi itu agak rentan. Ini sudah gagal bayar sejak 2006. Sudah jual aset. Istilahnya kalau sakit sudah seharusnya ke dokter.

Apakah Presiden Jokowi menyampaikan pesan khusus untuk penanganan kasus Jiwasraya?

Tidak ada. Beliau tidak pernah (mengomentari) persoalan hukum.

Selain Jiwasraya, ada kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Apakah sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung?

Belum. Pak Mahfud Md. (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan) bilang mau ditangani KPK atau Kejaksaan Agung. Ya, monggo. Koordinatornya kan beliau, kami menunggu saja. Kalau di Kejaksaan Agung harus koneksitas, karena direksi Asabri tentara aktif. Pelakunya pasti ada yang sipil dan tentara. Koneksitas itu penyidiknya gabungan antara tentara dari Polisi Militer dan Kejaksaan.

Dengan model penyidikan gabungan, Kejaksaan Agung akan tetap memegang kendali?

Iya, kami tetap sebagai sentralnya. Soal di mana nanti kasusnya disidangkan, akan kami lihat bobotnya, (pelakunya) lebih banyak sipil atau tentara.

Sebelum mengambil alih kasus Jiwasraya, apa saja pekerjaan rumah Kejaksaan Agung yang hendak dituntaskan selama periode kepemimpinan Anda?

Internal dulu. Pembenahan sumber daya manusia. Dalam manajemen itu sumber daya manusia paling penting, dari sistem rekrutmen, mutasi, penempatan orang. Kami sudah mulai berbenah.

Anda baru-baru ini membatalkan promosi dan mutasi beberapa jaksa eselon II. Ada kaitannya dengan pembenahan internal?

Pembatalan mutasi dimungkinkan dalam peraturan. Ada klausulnya. Saya membatalkan surat keputusan yang di dalamnya ada delapan nama jaksa. Kami mendapat informasi ada jaksa dalam daftar itu yang diduga melakukan perbuatan tercela. Saya tentu memilih jaksa yang terbaik ya, maka dibatalkan saja.

Informasinya dari mana?

Kami terima pengaduan masyarakat. Kalau ada (pengaduan) masuk, lalu kami diamkan, berarti ada pembiaran. Jadi untuk perbaikan.

Selain pembenahan sumber daya manusia, Anda mencanangkan program apa lagi?

Pastinya penanganan perkara. Saya katakan kepada teman-teman jaksa, “Ayo, tidak konservatif lagi.” Konservatif itu nerimo bae (menerima saja). Kalau dikasih kasus, ya dikerjakan. Kalau enggak ada, ya sudah. Kalau sekarang, setiap ada kasus langsung ditangani. Misalnya, begitu muncul kasus Jiwasraya, ayo kita tangani dan kita punya program yang tepat. Jadi tidak hanya menunggu. Saya ingin Kejaksaan yang modern dan moderat.

Anda melihat komunikasi dengan lembaga penegak hukum lain mengalami kendala?

Komunikasi selalu ada. Saya dipilih Presiden dan perintahnya adalah memperbaiki Kejaksaan. Saya akan membuktikan amanat itu. Saya orang Kejaksaan. Saya ini orang dalam. Saya akan mengembalikan marwah Kejaksaan seperti zaman dulu.

Sanitiar Burhanuddin saat memberikan keterangan pers tentang penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 18 Desember 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Bagaimana Anda menggambarkan kinerja Kejaksaan Agung pada era Anda dulu masih berdinas?

Dulu nama Kejaksaan harum. Begitu dihormati dan disegani masyarakat. Saya harus mengembalikan kepercayaan publik, nama baik, marwah Kejaksaan ketika akhir-akhir ini, jujur saja, banyak jaksa yang nakal. Itu yang menjatuhkan martabat Kejaksaan.

Bagaimana Anda kini memastikan jaksa tidak bisa lagi berbuat nakal?

Kami memperkuat pengawasan. Sudah ada aturan bakunya. Hukumannya juga merentang dari rendah sampai berat. Mekanisme itu sudah ada. Kami tinggal menerapkannya.

Jadi pengawasan selama ini tidak berjalan?

Saya tidak sreg dengan sebutan tidak berjalan. Tapi saya akan lebih mengefektifkannya.

Kejaksaan Agung pernah dikritik karena menetapkan persyaratan khusus soal orientasi seksual dalam seleksi calon pegawai negeri sipil. Bagaimana ceritanya?

Sudah kami cabut satu syarat itu. Enggak ada lagi.

Kenapa syarat itu bisa lolos?

Ya, mungkin teman-teman punya ide bahwa sebagai orang Islam, dan semua agama, enggak ada yang menerima LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Tapi itu hak asasi manusia, ya monggo saja. Tapi jangan dimaknai kami mendukung LGBT. No, no, enggak. Saya juga punya anak. Saya ingin hidupnya di lingkungan normal.

Berkaitan dengan kepercayaan publik, masyarakat mengasosiasikan Jaksa Agung sebelumnya dengan salah satu partai. Sementara itu, Anda bersaudara dengan salah satu pengurus partai penguasa, PDIP. Bagaimana Anda menjaga independensi?

Kalau boleh memilih, saya juga tidak ingin punya kakak di partai. Saya berdosa kalau mengelak bahwa kakak saya tokoh partai. Tapi saya sama sekali bukan orang partai. Dulu, sewaktu pensiun dari Kejaksaan, saya pernah diajak bergabung ke salah satu partai, tapi saya enggak mau. Passion saya bukan di situ. Saya pernah tanya ke Presiden, alasannya memilih saya karena profesional. Akan saya buktikan bahwa saya bukan orang partai.

Anda bukan calon titipan dari partai tertentu?

Enggak ada. Kalau soal itu hanya Presiden yang tahu, kan. Tapi, yang pasti, saya dipilih karena saya profesional.

Apakah sejauh ini ada pihak yang mencoba mengintervensi kewenangan Anda dalam penanganan kasus tertentu?

Alhamdulillah enggak ada yang berani. Teman-teman yang sudah lama di sini pasti mengenal saya. Saya lama di Pidana Khusus, lalu sebagai Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara). Saya enggak pernah memikirkan diri sendiri.

Presiden mempunyai visi agar pemerintah memberikan kepastian hukum bagi para investor. Bagaimana Kejaksaan Agung menerjemahkan hal ini?

Setelah dilantik, saya membuat tujuh prioritas, antara lain bagaimana mengamankan investasi dan agar investor bisa masuk Indonesia dengan nyaman dan terlindungi hukum. Makanya ada omnibus law karena memang antara instansi satu dan instansi lain kadang-kadang berbeda aturan. Itu memperumit. Kami juga sudah memerintahkan daerah melakukan pembenahan atas aturan yang mempersulit investasi. Kami memakai pendekatan yuridis karena kami tidak punya senjata.

 

•••

Penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu masih mangkrak. Bagaimana tanggapan Anda?

Tanyakan ke Menkopolhukam sajalah itu. Kami ini penyidik. Kalau penyidik berfokus ke penyidikan, tidak ke politisnya.

Publik berharap cukup besar kepada Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Mereka (Komnas HAM) penyelidiknya. Tentunya kami teliti apakah berkas penyelidikannya memenuhi syarat formil. Kalau tidak memenuhi, apakah kami harus menerimanya? Sudah kami beri petunjuk agar berkasnya dilengkapi. Tapi, begitu dikembalikan kepada kami, ternyata belum dipenuhi juga. Mekanismenya memang kami menindaklanjuti. Kalau tidak diproses, bagaimana bisa ditindaklanjuti? Salah satu syarat bisa diproses kan adanya pengadilan HAM ad hoc. Ini kasus masa lampau. Tentu kami tak bisa melakukan tindakan paksa.

(Dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 16 Januari lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat dan bisa diadili di pengadilan umum. Pernyataannya itu merujuk pada rapat paripurna DPR yang mengesahkan hasil kerja Panitia Khusus Peristiwa Semanggi I dan II pada 9 Juli 2001.)

Bagaimana solusi yang tepat agar kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa segera selesai?

Tanyakan ke Menkopolhukam.

Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu sangat berharap pemerintah Jokowi periode kedua dapat menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Pak Menkopolhukam juga begitu. Pak Presiden juga berharap ada penyelesaian.

Apa saja langkah yang telah ditempuh pemerintah?

Sudah ada pertemuan-pertemuan yang mengarah pada penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Nanti ditindaklanjuti oleh Pak Menkopolhukam.

Termasuk pertemuan dengan Komnas HAM?

Kami pernah dipertemukan dengan Komnas HAM, tapi hanya bicara soal niat pemerintah. Komnas HAM menganggap, karena kami penyidik, maka kami yang melengkapi berkas. Padahal bukti permulaan di tangan penyelidik. Kami punya prinsip, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penyidikan yang baik. Hasil penyidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Artinya memang harus kerja sama.

 


 

SANITIAR BURHANUDDIN | Tempat dan tanggal lahir: Cirebon, Jawa Barat, 17 Juli 1959 | Pendidikan: Sarjana Hukum Pidana Universitas Diponegoro (1983), Magister Manajemen Universitas Indonesia (2001), Doktor dari Universitas Satyagama, Jakarta (2006) | Karier: Kepala Kejaksaan Negeri Bangko, Jambi (1999-2001); Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah (2003-2004); Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2007-2008); Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (2008-2009); Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan (2009); Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (2010-2011); Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (2011-2014); Komisaris Utama PT Hutama Karya (2015-2019); Jaksa Agung (sejak 2019) | Penghargaan: Satyalancana Karya Satya X (1998), Satyalancana Karya Satya XX (2007)

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus