Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe melaporkan memiliki koleksi mobil yang totalnya senilai hampir Rp 1 miliar. Dia ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa, 10 Januari 2023, sekitar pukul 11.00 WIT.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan Gubernur Lukas Enembe langsung dibawa ke Jakarta.
"Pak Lukas sudah dibawa ke bandara dan sudah diterbangkan ke Jakarta hari ini," kata Mathius, dikutip dari Tempo.co, hari ini.
Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua.
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijanto Lakka untuk memenangkan tender tiga proyek jangka panjang senilai total Rp 41 miliar.
Selama menjabat Gubernur Papua (2013-2018 dan 2018-2023), Lukas beberapa kali menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Terakhir politikus Partai Demokrat ini melaporkan harta kekayaan per pada 31 Maret 2022 sebesar Rp 33.784.396.870.
Harta kekayaan Lukas Enembe terdiri tanah dan bangunan senilai Rp 13.604.441.000, alat transportasi dan mesin Rp 932.489.600, surat berharga Rp 1.262.252.563, serta kas dan setara kas Rp 17.985.213.707.
Dari data LHKPN, Lukas Enembe memiliki koleksi mobil senilai Rp 932.489.600. Tercatat ada empat mobil di garasi rumahnya:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Toyota Fortuner Tahun 2007 senilai Rp 300 juta
2. Toyota Land Cruiser Tahun 2010 senilai Rp 396.953.600
3. Honda Jazz Tahun 2007 senilai Rp 150 juta
4. Toyota Camry Tahun 2010 senilai Rp 85.536.000.
Baca: Mitsubishi Triton Double Cabin Laku Keras di Papua
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.