Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

2 Kapal Nelayan Tradisional Kepri Kembali Ditangkap Maritim Malaysia

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepri berharap ada kerja sama kedua negara agar penangkapan kapal nelayan tidak terulang terus.

20 Agustus 2024 | 12.15 WIB

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Perbesar
Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Batam - Dua kapal nelayan tradisional Natuna dan Anambas ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 17 Agustus 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri mengatakan, dua kapal nelayan ditangkap tersebut merupakan 1 kapal nelayan Anambas dan 1 kapal dari Kijang. "Kapal yang dari Kijang menggunakan tekong nelayan Natuna," kata Hendri Selasa, 20 Agustus 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Doli Boniara membenarkan terjadinya  penangkapan 8 orang nelayan tradisional di Kepri oleh maritim Malaysia. "Iya benar, ada 2 kapal dan 8 crew," katanya. 

Doli mengatakan, nelayan ditangkap pada titik 47 batu nautika dan barat laut Tanjung Payung perairan Miri pada Sabtu pagi. Menurut Doli, pemerintah harus menjalin kerja sama antara kedua negara agar kasus seperti ini tidak terus terulang. "Solusinya kerja sama di bidang perikanan antara Serawak dan Natuna," ujarnya. 

Pada awal Agustus lalu, Malaysia baru saja memulangkan 8 orang nelayan Natuna yang diduga menangkap ikan masuk ke perairan Malaysia. Namun, hasil persidangan menunjukkan 8 nelayan tersebut tidak berasalah.

Dikutip dari halaman resmi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia, APMM Zona Maritim Miri telah menahan dua kapal yang sedang menangkap ikan di 47 batu nautika dari barat laut Tanjung Payung, perairan Miri. Kedua kapal dibawa ke pusat tahanan vesel (PTV) Miri. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus