Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

6 Isolasi Terkendali Pasien Covid-19 di DKI Khusus Masyarakat Menengah ke Bawah

Kepala BPBD DKI menyebut seluruh kebutuhan pasien Covid-19 di enam tempat isolasi terkendali tersebut bakal ditanggung pemerintah DKI.

15 Februari 2022 | 12.36 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tiba untuk menjalani isolasi di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Sabtu, 9 Januari 2021. Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus Corona COVID-19 bertambah 10.046 kasus pada 9 Januari. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan isolasi terkendali pasien Covid-19 pemerintah DKI diprioritaskan bagi warga menengah ke bawah. Menurut dia, tempat isolasi terkendali itu tersebar di enam lokasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Peruntukannya bagi warga menengah ke bawah," kata dia dalam rapat BPBD DKI dengan Komisi A DPRD DKI yang disiarkan secara daring, Selasa, 15 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Enam lokasi isolasi terkendali tersebut antara lain Cik's Mansion, Graha Wisata Ragunan, Graha Wisata TMII, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta, Masjid Raya Kh. Hasyim Ashari, dan Wisma Adhyaksa Puri Loka.

Isnawa menyebut seluruh kebutuhan pasien Covid-19 yang diisolasi di enam lokasi tersebut bakal ditanggung pemerintah DKI. Misalnya, Dinas Sosial DKI menanggung makanan pasien dan Dinas Kesehatan DKI menyediakan obat-obatan.

Isnawa merespons saran Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Inggard Joshua soal warga yang berhak menempati isolasi terkendali. Inggard menganggap, pemerintah DKI perlu menetapkan prioritas pasien yang dapat diisolasi di sana.

Petugas membersihkan ruang tunggu di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa 8 Februari 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19 dengan kapasitas 41 kamar yang dapat menampung 100 pasien. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Jangan sampai, tutur dia, ada orang kaya memanfaatkan tempat isolasi milik Pemprov DKI yang merupakan hak masyarakat menengah ke bawah.

"Walaupun gratis kan ditanggung oleh uang APBD, jadi harus ada skala prioritas," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, pemerintah DKI menyiapkan enam lokasi isolasi terkendali dengan kapasitas 921 tempat tidur pada 10 Februari 2022. Isolasi terkendali khusus untuk pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan.

Baca juga: Wagub Riza Klaim Tempat Isolasi Terkendali Pemprov DKI Masih Sepi

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus