Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Aksi Kamisan Beri Kartu Merah ke Presiden Jokowi karena Telah Mencederai Demokrasi

Meski Prabowo menang, Astri mengatakan Aksi Kamisan akan terus ada selama penuntasan kasus pelanggaran HAM belum tercapai.

17 Februari 2024 | 08.36 WIB

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Aksi Kamisan Astri menjelaskan makna pemberian kartu kuning dan kartu merah kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dalam Aksi Kamisan kemarin, peserta tidak hanya menuntut pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, melainkan juga memberikan kartu kuning dan merah kepada Presiden Jokowi karena telah mencederai demokrasi di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Astri menyebut pemberian simbolik kartu kuning dan merah itu memiliki beberapa makna. "Pertama soal kekecewaan masyarakat sipil terhadap praktik-praktik kotor yang terjadi dalam proses pemilu lalu," ujarnya ketika dihubungi, Jumat, 16 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menilai Jokowi telah memanipulasi hukum dan kekuasaan yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Kepentingan pribadi Jokowi itu terlihat dari serangkaian upaya mendukung anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang digandeng Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Jokowi juga dianggap tidak mampu menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat, hingga berakhirnya masa jabatannya.

"Sehingga kartu kuning dan merah itu ditujukan untuk Presiden Jokowi karena telah gagal memberikan keadilan untuk para keluarga korban," ucapnya.

Ratusan aktivis gabungan memperingati 17 Tahun Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. . Negara yang seharusnya bertanggung jawab menyelesaikan kasus-kasus tersebut justru menjadi aktor utama yang melanggengkan impunitas. TEMPO/Subekti.

Apalagi jika hasil hitung cepat yang menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran unggul dari dua pesaingnya terbukti benar. "Maka wajib diberikan kartu merah karena masa depan penuntasan kasus pelanggaran HAM semakin kelam, jika presidennya adalah pelaku pelanggaran HAM," ujarnya.

Meski begitu, Astri memastikan Aksi Kamisan akan terus ada selama penuntasan kasus pelanggaran HAM berat belum tercapai. "Sesuai spirit aksi kamisan, akan tetap ada," katanya.

Aksi Kamisan yang digelar keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu itu rutin digelar tiap Kamis sore di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Aksi Kamisan pada 15 Februari lalu adalah aksi yang ke-805.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Kesaksian Bupati Sidoarjo yang Diperiksa 4,5 Jam di KPK, Paket Obat dan Buku Pilot Susi Air Diantar Heli

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus