Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya -Ratusan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Surabaya hari ini, Kamis 22 Agustus 2024. Mereka mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi dan menuntut DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Massa berdemo di dua lokasi. Yakni di Tugu Pahlawan pada pukul 11.00 WIB dan Taman Apsari depan Gedung Negara Grahadi pukul 16.00 WIB.
Koordinator aksi massa di Tugu Pahlawan, Mochammad Thanthowy Syamsuddin, mengatakan bahwa massa aksi berasal dari seluruh elemen masyarakat di Surabaya dan sekitarnya. Mereka menilai, rapat paripurna di DPR bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 mengenai batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.
Karenanya, mereka menuntut agar pemerintah dan DPR harus tegakkan konstitusi. Mereka juga mengajak masyarakat untuk menolak oligarki dan dinasti Presiden Jokowi yang berupaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan mengubah peraturan.
"Tidak boleh ada orang, kelompok, atau keluarga yang seenak jidatnya mengubah peraturan demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan mereka," ucqp Thantowy.
Sementara itu, aksi kedua berada di Taman Apsari Surabaya. Demo itu digabung bersama aksi Kamisan Surabaya.
Koordinator aksi, Rizaldi, mengatakan bahwa DPR dan pemerintah berusaha membungkam masyarakat dengan undang-undang yang disahkan tiba-tiba. Hal itu dinilai bisa merusak iklim demokrasi di Indonesia.
“Keadilan saat ini hanya untuk penguasa, rakyat dipermainkan!” ujar Rizaldi.
Pilihan Editor: Ramai soal RUU Pilkada, Rektor Universitas Paramadina Sebut Rakyat Berhak Balik Membangkang dan Tak Bayar Pajak
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini