Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Andri Alapas terpilih sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 di auditorium Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR), pada Kamis, 29 Februari 2024. Andri menggantikan kursi yang diduduki oleh Andi Wijaya sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andi Wijaya dalam sambutannya inginkan penerus direktur selanjutnya selalu dekat, hadir, dan tanggap terhadap berbagai isu publik. “Saya harapkan direktur 2024-2028 dapat menguatkan nilai-nilai pada rakyat,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lelaki yang aktif di LBH sejak 2014 ini pun mengenang masanya selama bersama LBH. Tuturnya, nilai LBH itu adalah hadir di tengah masyarakat yang tertindas.
Ketua YLBHI M. Isnur yang turut hadir, mengatakan persoalan demokrasi yang menjadi salah satu tantangan LBH ke depannya. Mulai dari pelemahan KPK, Komisi Yudisial (KY), hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Ia harapkan LBH dapat melawan tantangan ini.
“Tantangan membantu masyarakat saat ini semakin tergerus. Kita harus lakukan evaluasi internal,” kata dia.
Selanjutnya, pembacaan sumpah pada Andri dipandu oleh Andi Wijaya. “Saya Andri Alatas demi Allah bersumpah melakukan tugas dan tanggung jawab yang diberikan YLBHI Indonesia. Dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Akan seiya, setia, dan sekata.”
Dalam sambutannya, Andri inginkan selalu ada jalinan kerjasama dari para alumni, mitra, dan jaringan untuk mendukung LBH. “Saya terima dengan ikhlas, semoga saya bisa mengemban amanah,” ujarnya.
Andri menyoroti permasalahan hukum dan HAM di Riau yang belum tegak semestinya. Layaknya orang yang terus tertidur sepanjang masa, katanya. Hal ini karena masih ada segelintir orang atau kelompok yang ingin menguntungkan pihaknya sendiri. Mengenai masalah lingkungan di Riau tak banyak yang berubah. “HAM di Riau ini tak banyak perubahan,” katanya.