Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anggaran Kejaksaan Tinggi DKI 2023 Naik Jadi Rp 176,68 Miliar: untuk Operasional Kantor

Anggaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta naik berfokus untuk operasional gedung kantor.

30 Desember 2022 | 10.19 WIB

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan dua rumah di kawasan Depok dan Cileungsi, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022). Foto: ANTARA/HO-Kejati DKI Jakarta
Perbesar
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan dua rumah di kawasan Depok dan Cileungsi, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022). Foto: ANTARA/HO-Kejati DKI Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan anggaran Kejaksaan di lingkungan Jakarta mengalami kenaikan pada tahun 2023. Penambahan itu diberikan dari Kejaksaan Agung dari sebelumnya Rp153,7 miliar menjadi Rp 176,6 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kejaksaan Agung telah memberikan reward berupa kenaikan anggaran. Dari tahun 2022 Rp 153.714.842.000 yang telah diselesaikan. Alhamdulillah Kejaksaan Agung tahun 2023 telah memberikan kenaikan anggaran kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi Rp 176.688.018.000," ujar Reda saat konferensi pers di kantornya, Kamis, 30 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansyah menjelaskan, alokasi anggaran akan difokuskan untuk operasional gedung kantor. Namun untuk jumlah penanganan perkara tidak naik signifikan.

Kemudian untuk alokasi kepada para jaksa seperti bonus atau tunjangan masih tetap sama. Sementara ini juga belum ada kenaikan alokasi untuk operasional atau tunjangan para pejabat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Belum ada, mudah-mudahan ada," kata Ade.

Alokasi dan realisasi anggaran Kejaksan DKI Jakarta

Berdasarkan data yang diterima Tempo, alokasi anggaran untuk Kejaksaan DKI Jakarta saja pada 2022 sebesar Rp 57.892.372.000. Realisasinya berjumlah Rp 56.226.521.289 atau 98,85 persen.

Kemudian Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima alokasi anggaran pada 2022 sebesar Rp 19.080.372.000. Realisasinya berjumlah Rp 18.229.836.620 atau 95,54 persen.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menerima alokasi anggaran pada 2022 sebesar Rp 17.334.175.000. Realisasinya berjumlah Rp 17.148.366.071 atau 98,93 persen.

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menerima alokasi anggaran pada 2022 sebesar Rp 17.556.386.000. Realisasinya berjumlah Rp 16.576.335.707 atau 94,42 persen.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima alokasi anggaran pada 2022 sebesar Rp 21.485.406.000. Realisasinya berjumlah Rp 21.107.297.601 atau 98,24 persen.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima alokasi anggaran pada 2022 sebesar Rp 20.366.131.000. Realisasinya berjumlah Rp 19.875.233.296 atau 97,59 persen.

Dari total Rp 153.714.842.000, sebanyak Rp 150.163.590.684 telah direalisasikan. Persentase penyerapan anggaran adalah 97,69 persen.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus