Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menyiapkan peraturan gubernur untuk memberikan libur untuk umat Hindu etnis India merayakan Deepavali.
Baca: Anies Sebut Ada 2 Juta Orang Stres di DKI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Deepavali atau Diwali dalam Agama Hindu berarti "Festival Cahaya". Festival ini melambangkan kemenangan kebaikan atas keburukan, dan lampu dinyalakan sebagai tanda perayaan serta harapan umat manusia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami di Jakarta seperti juga sudah diperjuangkan selama ini insya Allah kita akan menyiapkan peraturan gubernur memberikan libur fakultatif untuk umat Hindu etnis India supaya bisa merayakan bersama-sama," Anies saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2017.
Menurut Anies, hal tersebut merupakan apresiasi untuk umat Hindu etnis India. Anies mengatakan di Indonesia dan di Jakarta umat Hindu etnis India cukup besar. "Kami ingin agar semua merasa seperti berada di rumah sendiri," ujarnya.
Anies mengatakan libur fakultatif itu artinya bukan libur umum tapi libur pilihan yang boleh diambil, tapi juga boleh tidak diambil karena tidak wajib. "Dengan adanya aturan itu maka mereka bisa merayakan bersama keluarga," kata Anies.
"Deepavali sendiri akan jatuh di bulan Oktober 2018, masih ada waktu 11 bulan lagi, itu yang utama dan kita harap teman-teman di sini bisa berkarya berpartisipasi dalam kegiatan sosial ekonomi dan budaya di kota ini," kata Anies.