Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan program naturalisasi sungai di Kanal Banjir Barat dan Kali Ciliwung Lama. Selain di dua sungai itu, naturalisasi juga akan diterapkan di tiga waduk.
Baca: Banjir Jakarta, Anies Klaim Naturalisasi Sungai Selesai 2019
Anies menargetkan program naturalisasi dua sungai dan tiga waduk bakal rampung pada tahun ini. “Akhir tahun ini insya Allah sudah selesai,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lapangan Monumen Nasional, Kamis 3 Mei 2019.
Sungai yang akan dinaturalisasi ialah Kanal Banjir Barat, di sekitar Dukuh Atas, dan Kali Ciliwung Lama di tepi Jalan Kerapu, Pademangan, Jakarta Utara. Adapun waduk yang dinaturalisasi adalah Waduk Kampung Rambutan, Waduk Sunter Selatan sisi timur, dan Waduk Cimanggis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kondisi anak kali Ciliwung di jalan Krapu, Pamendangan, Ancol, Jakarta Utara yang akan menjadi salah satu lokasi progam naturalisasi sungai DKI Jakarta, Jumat 3 Mei 2019. TEMPO/Taufiq Siddiq
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Naturalisasi dua sungai dan tiga waduk itu merupakan bagian dari program pengendalian banjir di Ibu Kota. Di samping itu, pemerintah DKI akan membangun kolam retensi (penampung air) dan waduk baru, drainase vertikal (sumur resapan), serta tanggul di pesisir Jakarta untuk mencegah rob.
Program naturalisasi sungai ini telah dilontarkan Anies sejak masa kampanye pemilihan gubernur 2017. Dia menginginkan sungai dan waduk di Ibu Kota ditata secara alamiah.
Ketimbang dibeton permanen seperti pada program normalisasi, menurut Anies, tepian sungai dan waduk lebih baik dibuat berundak-undak dengan dinding penahan dari tanah atau batu kali.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menjelaskan naturalisasi di Kanal Banjir Barat akan dipusatkan di Dukuh Atas dengan panjang sekitar 500 meter. Lahan di sekitar kanal akan diubah menjadi ruang publik. “Agar menjadi ruang untuk beraktivitas,” kata dia.
Yusmada menambahkan, Kanal Banjir Barat dan Kali Ciliwung Lama dipilih untuk program naturalisasi karena pemerintah Jakarta berwenang menata kedua kali itu. Sedangkan kewenangan untuk menata 13 sungai besar yang melalui Jakarta, seperti Sungai Ciliwung, berada di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kendati begitu, Anies pun mengusulkan agar Sungai Ciliwung dinaturalisasi.
Menurut Yusmada, efektivitas program naturalisasi sungai dan waduk bergantung pada program antisipasi banjir lainnya, seperti pembangunan situ dan waduk, naturalisasi sungai, serta pengendalian rob. “Jadi, pendekatannya enggak bisa satu-satu,” ujarnya.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen Naturalisasi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Yose Rizal, menuturkan bahwa anggaran naturalisasi tiga waduk itu mencapai Rp 106 miliar. Adapun anggaran untuk naturalisasi dua sungai sebesar Rp 56 miliar.
Peneliti tata air dari Universitas Indonesia, Firdaus Ali, berpendapat bahwa naturalisasi sungai sulit diterapkan di Ibu Kota. Sebab, naturalisasi memerlukan lahan luas di tepi sungai. Menurut dia, program normalisasi (pengerukan dan pembetonan) pinggir sungai dan danau lebih cocok diterapkan di Jakarta. “Kalau (naturalisasi) diterapkan di Papua atau Kalimantan bisa karena lahannya ada,” kata dia.
Program naturalisasi, menurut Firdaus, semakin sulit dilakukan karena Gubernur Anies tidak mau menggusur warga yang menempati bantaran sungai. Masalah lainnya, tanah Jakarta juga tidak bisa menyerap air dengan baik. Bila turun hujan atau debit air sungai meningkat, air yang bisa diserap tanah di sekitarnya hanya 20-30 persen. “Kalau sungai dinaturalisasi dengan melambatkan aliran airnya, yang terjadi malah banjir,” ujar dia.
Baca: Program Naturalisasi Anies, Ini Sungai dan Waduk yang Jadi Target
Ketika sungai kelebihan debit air, menurut Firdaus, solusinya adalah mempercepat aliran air ke laut. Untuk menahan debit air yang besar, tepian sungai harus dipasangi sheet pile atau beton agar tanah tidak longsor. Firdaus pun mengingatkan bahwa pemerintah Jakarta tidak punya banyak waktu untuk melakukan naturalisasi sungai. Sebab, banjir bisa sewaktu-waktu menerjang Jakarta.
LANI DIANA