Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank DKI mengingatkan DPRD DKI Jakarta untuk membayar utang atau pinjaman tepat waktu. Kepala Bank DKI Cabang Balai Kota Sri Utami mengatakan pembayaran utang jatuh tempo setiap tanggal 1. Sementara itu, anggota DPRD DKI baru menerima transfer gaji di tanggal 4.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Otomatis pada saat tanggal 1 itu tanggal jatuh tempo kredit, tapi untuk angsurannya belum terbayar," kata dia dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pembentukan panitia khusus di Ruang Serbaguna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri menyarankan anggota dewan membuat tabungan beku saat melakukan perjanjian kredit. Tabungan beku, tutur dia, akan dibuka pada tanggal jatuh tempo pembayaran kredit.
Dengan begitu, saldo rekening tabungan beku dewan otomatis berkurang setiap tanggal jatuh tempo untuk membayar uutang. Tabungan beku adalah saldo mengendap yang disimpan dalam rekening tertentu.
"Tanggal 4 bapak dan ibu menerima penggajian, kami tutup lagi," ucap dia.
Politikus Partai Gerindra Adi Kurnia Setiadi menyebut seharusnya Bank DKI menyosialisasikan hal tersebut sedari dulu. "Ibu seharusnya sosialisasikan dulu, kabarkan dulu baru lakukan. Ini kebalikan," ujar dia.
Sebelum Sri menyampaikan informasi itu dalam rapat, anggota DRPD lainnya, Jamaludin Lamanda, meminta Bank DKI tak menyampaikan utang-piutang dewan kepada publik.
"Kalau urusan utang-piutang tidak sah kalau diumumkan di publik. Itu menyangkut orang per orang," terang politikus PKB itu.