Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bawaslu DKI Tertibkan Atribut Kampanye di Sejumlah Flyover dan JPO

Bawaslu DKI bersama Pemprov DKI menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang di tempat terlarang seperti flyover dan JPO

28 Januari 2024 | 15.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI didampingi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan pemasangan pada Jumat, 26 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI, Sakhroji menuturkan saat ini pihaknya secara berkala fokus menertibkan atribut kampanye yang terpasang di flyover, jembatan penyeberangan orang, dan pembatas jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Meneruskan kegiatan perapian dan penertiban APK yang dipasang melanggar ketentuan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 27 Januari 2024.

Penertiban ini, ujarnya, berkolaborasi dengan beberapa jajaran Pemprov DKI, seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI, Satpol PP DKI, dan dibantu oleh Dinas Perhubungan DKI dan kepolisian.

Sakhroji mengungkapkan sejumlah lokasi titik yang kini sudah selesai dilakukan penertiban terhadap APK semrawut di Jakarta itu di antaranya:

  • Jakarta Timur: di Flyover Halim, Flyover Dewi Sartika (Cawang dua arah).
  • Jakarta Selatan: di Flyover Pancoran, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Kuningan Barat.
  • Jakarta Barat: di Flyover Pesanggrahan, Meruya dan Flyover Kembang Kerep, Kembangan.
  • Jakarta Utara: di Flyover Pademangan, Ancol, Jalan R.E Martadnata, Gedung Panjang, dan Jembatan 3.
  • Jakarta Pusat: di Jalan Kramat Raya, Salemba, dan Flyover Senen.

Menurut dia, jumlah APK yang ditertibkan pada kegiatan ini lebih banyak dibanding penertiban sebelumnya. Meski begitu, ia menilai jika dalam kegiatan ini hanya segelintir partai politik yang ikut bergabung merapikan dan menertibkan APK-nya yang dipasang melanggar aturan. Namun, Sakhroji tidak mendetilkan siapa saja partai politik yang tidak hadir.

Ia mengungkapkan penertiban dan perapian APK ini bakal berjalan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Jakarta. "Tindak lanjut dari adanya kejadian banyaknya APK yang roboh, ganggu pengguna jalan hingga menyebabkan kecelakaan, juga untuk menjaga estetika, keindahan, dan kebersihan wilayah Jakarta," katanya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus