Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memetakan sebanyak 15 provinsi masuk kategori sebagai daerah dengan tingkat kerawanan di atas rata-rata nasional pada Pemilu 2019. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan belasan daerah itu adalah Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Baca: Amien Rais Ingatkan Tak Gunakan Kekuatan Asing di Pemilu 2019
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Daerah itu kami petakan sebagai daerah rawan berdasarkan empat dimensi utama kerawanan,” kata Afifuddin setelah meluncurkan indeks kerawanan pemilu di Jakarta, Selasa, 25 September 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Afifuddin mengatakan, ada empat dimensi kerawanan utama yang menjadi dasar penilaian Bawaslu dalam memetakan daerah rawan. Ia menyebutkan antara lain dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi.
Di Papua Barat, misalnya, sejarah konflik dan permasalahan saat pemungutan suara menjadi penyumbang tertinggi daerah itu sebagai wilayah paling rawan dengan indeks 52,83. Selain konflik, kecurangan laten pemilu masih memicu tingginya indeks kerawanan di wilayah lain. “Kami melihat politik uang masih menjadi ancaman laten,” kata dia.
Baca: Penyelenggara Pemilu Patut Waspadai Politik Uang
Menurut Afifuddin, koordinasi sampai tingkat pengawas daerah terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi konflik berdasarkan kerawanan yang dipetakan. Selain bekerja sama dengan kepolisian, pengawas berencana menggelar patroli di daerah-daerah. Ia menyebut patroli akan difokuskan pada pencegahan politik uang di hari tenang pada 14-16 April 2019.
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Komisaris Jenderal Lutfi Lubihanto, mengatakan indeks kerawanan pemilu yang disusun Bawaslu akan menjadi referensi kepolisian untuk merumuskan langkah-langkah antisipasi. Indeks tersebut, kata dia, akan dilengkapi dengan pemetaan kerawanan yang dilakukan lembaganya. “Kami punya ukuran terhadap situasi keamanan, kami akan tambahkan dan antisipasi itu,” ujar dia.
Menurut Lufti, kepolisian siap menjamin keamanan penyelenggaraan pemilu, terutama di 15 provinsi terawan dalam pemetaan Bawaslu. Meski begitu, ia beranggapan kondisi itu akan dinamis hingga menjelang pemungutan suara pada 17 April nanti.
Baca: Polda Metro Jaya Antisipasi Terorisme dan Hoax di Pilpres 2019
Bawaslu, kata dia, juga telah menyusun rekomendasi khusus untuk lembaganya. “Rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti untuk mengubah daerah yang masih merah (rawan) menjadi hijau,” kata Lutfi.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Sudarmo, mewanti-wanti penyelenggara pemilu agar tetap menjaga integritas. Sebab, pemicu utama gangguan kerawanan pemilu terletak pada ketegasan penyelenggara pemilu antara Bawaslu dan KPU. “Kami meminta teman-teman Bawaslu dan KPU menjaga netralitas terhadap persoalan,” kata dia.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, menilai integritas penyelenggara pemilu merupakan tantangan yang terus dihadapi setiap kali pesta demokrasi. Dengan adanya indeks kerawanan pemilu, kata dia, KPU akan lebih mudah berkoordinasi untuk terus meningkatkan integritas. “Indeks itu akan mendeteksi dini dan bermanfaat agar potensi kerawanan dapat kita antisipasi bersama,” kata dia.