Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berdayakan Nelayan, Jakpro Ingin Bangun Restoran Seafood di Pulau Reklamasi

Jakpro berencana mendirikan restoran di Pantai Kita yang akan menjual ikan dari nelayan di sekitar pulau reklamasi itu

22 Februari 2022 | 09.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi halte bus transjakarta bernama Gerbang Jalasena di pulau reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara, Senin, 21 Februari 2022. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) berencana membangun restoran di Pantai Kita, Jakarta Utara. Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro Gunung Kartiko mengatakan, restoran akan menjual ikan dari nelayan sekitar yang tinggal dekat pulau reklamasi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seperti fresh market gitu, ya, jadi nelayan bersandar ke kami dan bisa menjual di situ," kata dia di Pantai Maju, Jakarta Utara, Senin, 21 Februari 2022.

Pembangunan fasilitas publik ini merupakan bagian dari pengelolaan pulau reklamasi. Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menugaskan PT Jakpro mengelola tiga pulau reklamasi yang tersisa di Teluk Jakarta, yakni Pulau C, D, dan G. Anies lantas mengganti nama pulau palsu itu menjadi Pantai Kita, Maju, Bersama.

Penugasan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan Tanah Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Jakpro bertugas mengurus lahan kontribusi selama 10 tahun. Anies pernah menyampaikan Jakpro akan mengelola 65 persen dari tiga pulau reklamasi C,D, dan G. Dalam Pergub 120/18 tertulis Jakpro bertugas mengelola lahan kontribusi, prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Prasarana publik yang akan dikelola Jakpro antara lain rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, dermaga, serta fasilitas umum lainnya.

Perusahaan daerah itu juga diminta bekerja sama dengan pihak lain untuk mengelola air bersih, limbah, persampahan, drainase, ruang terbuka hijau, hingga transportasi.

Lahan di Pulau Kita yang harus dikelola PT Jakpro totalnya 20 hektare. Gunung berujar, pihaknya telah memaparkan desain perencanaan pembangunan fasilitas publik kepada pemerintah DKI. BUMD DKI itu tinggal menunggu persetujuan pemerintah daerah. "Nanti kalau secara administrasinya sudah selesai semua baru kami mulai jalan," ucap dia.

Gunung memperkirakan peletakan batu pertama alias groundbreaking pembangunan berlangsung tahun ini. Sementara pembangunannya dimulai tahun depan.

Biaya pembangunan tidak menggunakan anggaran penyertaan modal daerah (PMD) perusahaan. "Jakpro bekerja sama dengan eksternal," jelas dia.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus