Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Besok Buruh Bakal Demo Anies Baswedan dan PTUN, Minta UMP DKI Tetap Rp 4,6 Juta

Para buruh akan mengajukan dua tuntutan terhadap Anies Baswedan dalam demo di Balai Kota DKI Jakarta itu.

19 Juli 2022 | 21.09 WIB

Aksi teatrikal pendemo dalam unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021. Mereka menolak UMP DKI Jakarta yang hanya naik Rp 37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Aksi teatrikal pendemo dalam unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021. Mereka menolak UMP DKI Jakarta yang hanya naik Rp 37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat buruh akan menggelar demo menuntut Gubernur DKI Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, besok.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan demo buruh akan diawali di Balai Kota pada pukul 10.00 WIB dilanjutkan ke PTUN Jakarta. 

Para buruh akan mengajukan dua tuntutan. Pertama, meminta Gubernur Anies untuk banding terhadap putusan PTUN yang membatalkan revisi UMP DKI Jakarta 2022 dari Rp 4.641.854 menjadi Rp Rp 4.573.8454. Tuntutan kedua, mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp 4.641.854.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Selama belum ada putusan di tingkat banding, maka masih berlaku upah yang lama. Putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat," ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulis, Selasa, 19 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, buruh berencana menggelar demonstrasi pada hari ini, tapi Ketua Bidang Infokom dan Propaganda KSPI Kahar S. Cahyono mengatakan bahwa unjuk rasa diundur besok.

"Rencana Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan demo besok. Ada pergeseran waktu," tutur Kahar saat dihubungi pada Selasa, 19 Juli 2022.

Kahar juga mengirimkan surat instruksi aksi dari Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) DKI Jakarta. Surat itu ditujukan kepada berbagai pengurus elemen buruh yakni DPW FSPMI DKI Jakarta, PC SPA FSPMI DKI Jakarta  PUK SPA FSPMI DKI Jakarta, Garda Metal FSPMI DKI Jakarta, Media Perdjoeangan FSPMI DKI Jakarta, dan Anggota FSPMI DKI Jakarta.

"Yang akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Juli 2022, pukul 08.00 – selesai di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9 Jakarta Pusat," tertulis dalam surat yang ditandatangi Ketua DPW FSPMI DKI Wiharso.

Buruh mendukung Gubernur DKI Anies Baswedan untuk melakukan banding ke PTTUN atas Putusan PTUN No. 11/G/2022/PTUN.JKT. "Titik kumpul di samping PTC/Pintu Masuk Kawasan Industri Pulo Gadung," demikian tertulis dalam surat itu.

Baca juga: Soal UMP DKI, Gerindra Minta Anies Baswedan Investigasi Putusan PTUN

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus