Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA- Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Wahyono mengatakan pada hari pertama masuk pascalibur Lebaran kemarin, Senin, 17 Mei 2021, ada 241 orang dari 61.474 Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Ibu Kota yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas. BKD DKI akan meminta keterangan PNS yang tidak masuk itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami masih perlu klarifikasi dengan SKPD mengenai keterangan absen," ujar dia lewat pesan teks pada Selasa, 18 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wahyono memastikan berdasarkan laporan SKPD atau Satuan Kerja Perangkat Daerah tidak ada PNS DKI Jakarta yang melanggar aturan mudik selama libur Lebaran. Ia mengatakan ada 42 pegawai yang bepergian ke luar kota atau mudik dengan izin.
Pegawai diberi izin untuk mudik atas alasan mendesak, seperti mengunjungi kerabat yang sakit atau meninggal. "Sesuai dengan kriteria yang diperbolehkan dalam SE Kemenpan," ujar dia.
BKD DKI mencatat lima PNS yang melakukan perjalanan dinas. Ada pula 257 orang yang cuti atau izin selama Ramadan.