Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Buntut Kasus Pengeroyokan Burhanis, Pengusaha Rental Mobil Surabaya Blacklist Penyewa Asal Sukolilo Pati

Pengusaha rental mobil mengatakan blacklist penyewa asal Sukolilo Pati adalah antisipasi agar mereka tidak menjadi korban seperti Burhanis.

24 Juni 2024 | 05.12 WIB

Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI
Perbesar
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha rental mobil asal Surabaya belakangan ini jadi sorotan karena membuat konten di TikTok yang menolak penyewa asal Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. "Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo. Sepurane (mohon maaf) kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati," tulis akun TikTok rental @ptranggatransindo pada 10 Juni 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ikmilul Bilal, pemilik PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) mengkonfirmasi konten viral itu. Dia mengatakan bahwa penolakan ini merupakan buntut kasus pengeroyokan yang menyebabkan bos rental asal Jakarta, Burhanis, meninggal beberapa waktu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengakui bahwa langsung mendaftar hitamkan pelanggan dengan kartu tanda penduduk atau KTP asal Sukolilo usai kejadian naas itu viral. "Kami, rental mobil di Surabaya mem-blacklist semua konsumen yang berKTP Sukolilo terutama," katanya kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Ahad, 23 Juni 2024.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa tidak semua penyewa asal Pati ditolak. Hanya di beberapa wilayah rawan saja, seperti di Kecamatan Sukolilo. "Cuma ada beberapa tempat, seperti 'Kampung Penadah' yang bertempat di Kacamatan Soekolilo itu," ujarnya.

Upaya blacklist ini adalah bentuk antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Menurut pemilik usaha rental yang sudah berjalan sejak 2016 itu, blacklist penyewa asal Sukolilo juga terjadi lantaran wilayah tersebut memang sudah lama dikenal sebagai wilayah penadah kendaraan curian, "Karena ada beberapa kasus juga dari beberapa tahun yang lalu, setelah kami cek, memang di sana tempatnya Kampung Penadah."

Di sisi lain, dia mengaku tetap melayani penyewa asal Pati. Terlebih jika mobil disewa sepaket dengan pengemudi dari pihak perusahaan.

Pemilik usaha rental ini juga pernah melayani klien di wilayah sekitar Pati. Namun, tidak dengan jasa lepas kunci. Dia hanya mengantar klien melalui jasa sepaket dengan driver atau pengemudi.

Ikmilul menjelaskan, beberapa rekan sesama pengusaha rental mobil pun telah mengimbau untuk berhati-hati apabila melewati wilayah Sukolilo, Pati. "Tapi memang di-warning sama teman-teman hati-hati kalau masuk ke daerah tersebut. Ada juga di Jawa Timur, di Madura yang masuk zona rawan," katanya.

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus