Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Covid-19 Saat PPKM Level 4, Apa Saja Isinya?

Selama PPKM Level 4, trdapat beberapa prosedur untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19, bagaimana isi surat serta proses pembuatannya?

31 Juli 2021 | 18.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas memeriksa surat keterangan sehat bebas COVID-19 milik penumpang minibus saat musim arus balik mudik Lebaran di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Kamis, 20 Mei 2021. Johannes P. Christo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19, terlebih saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dan PPKM Level 4 memaksa pemerintah untuk membatasi keluar masuknya masyarakat antarkota atau daerah yang menerapkan PPKM tersebut demi menekan penyebaran penyakit tersebut.

Untuk menekan penyebaran virus, maka setiap orang yang harus berpergian karena satu keperluan, diharuskan membawa Surat Keterangan Bebas Covid-19. 

Mengutip dari Indonesiabaik.id, seluruh masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota wajib menunjukkan surat keterangan sudah mengikuti tes bebas corona. Hasil tes menggunakan hasil tes dengan metode swab atau PCR akan berlaku selama 7 hari.

Lantas, bagaimana kalau ingin membuat surat pernyataan telah bebas dari isolasi mandiri? Berikut adalah isinya:

Saya yang bertanda tangan dibawah ini

  • Nama Lengkap:
  • NIK:
  • Alamat:
  • Profesi:

Menyatakan bahwa:
1. Selama 14 hari terakhir, saya memastikan bahwa saya
a. dalam kondisi sehat dan tidak ada keluhan sakit apapun
b. tidak pernah melakukan aktivitas di luar rumah ke tempat kerumunan
c. selalu menerapkan Protokol kesehatan ( jaga jarak, pakai masker, cuci tangan)
2. Saya bersedia untuk melakukan rapid Test dan apabila hasilnya reaktif maka saya
akan mengikuti kebijakan kementerian kesehatan terkait status kepesertaan dan
penempatan saya dalam Tim Nusantara Sehat Tim Based XV.
3. Saya bersedia mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan BBPK Ciloto
selama mengikuti pelatihan klasikal
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya. 
4. Tanggal membuat surat pernyataan serta tanda tangan yang dilengkapi materai

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Covid-19

Berikut cara untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19:

  1. Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  2. Datang ke dinas kesehatan setempat, rumah sakit, puskesmas atau klinik kesehatan yang menyediakan layanan rapid test/swab test virus corona

  3. Jika hasil negatif, maka surat Keterangan Bebas Covid-19 akan diberikan.

Masyarakat juga dihimbau agar sebaiknya menggunakan surat resmi yang berlaku untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19, saat PPKM level 4 ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

VALMAI ALZENA KARLA 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus