Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dilema Buruh Pabrik di Tengah Pandemi Corona

Tidak ada perubahan kerja bagi para buruh pabrik di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta. Buruh tetap ke pabrik saat pandemi Corona.

26 Maret 2020 | 07.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah buruh wanita saat membuat sepatu yang diproduksi di Complete Honor Footwear Industrial, sebuah pabrik alas kaki yang dimiliki oleh sebuah perusahaan Taiwan, di Kampong Speu, Kamboja, 4 Juli 2018. REUTERS/Ann Wang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dilema dialami oleh buruh pabrik yang bekerja di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta. Di tengah pandemi Corona, pole bekerja mereka tidak mengalami perubahan. Di saat karyawan lain mengalami perubahan pola kerja, ada sekitar 220 perusahaan di Jakarta menerapkan bekerja dari rumah, buruh di KBN tetap berada di pabrik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Rata-rata buruh perusahaan di KBN Cakung masih bekerja. Setahu saya sampai hari ini cuma ada satu perusahaan yang meliburkan buruhnya dan satu lagi diliburkan karena impor tidak bisa masuk," ujar Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih kepada Tempo pada Rabu, 25 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabar masih normalnya aktivitas produksi di KBN Cakung dibenarkan oleh Sri Rahmawati, buruh PT Amos Indah Indonesia. Menurut dia, tidak ada pengurangan jam operasi bagi buruh di perusahaan garmen tersebut. Mereka tetap bekerja di pabrik delapan jam sehari, dari Senin hingga Jumat. "Sama seperti biasanya," kata perempuan yang akrab disapa Rahma itu.

Rahma berujar ada sekitar 800 buruh di PT Amos Indah Indonesia yang bekerja setiap hari dengan alat pelindung diri atau APD seadanya. Menurut dia, perusahaan memang menyediakan masker dan hand sanitizer. Namun kualitas cairan pencuci tangan mengandung alkohol yang disiapkan untuk buruh dipertanyakan.

"Bukan yang dijual di toko, kayak yang dibuat sendiri. Dicampur sendiri alkohol dengan apa gitu," kata dia.

Selama bekerja, Rahma melanjutkan, buruh juga tidak bisa menerapkan physical distancing atau pembatasan jarak fisik. Setiap pagi ratusan orang masih antre masuk ke dalam pabrik tanpa jarak. "Di dalam pabrik pun tidak ada jarak, paling jarak antara mesin satu dengan dengan mesin lain," kata dia.

Kekhawatiran akan penyebaran virus Corona di antara buruh pabrik bukan tidak disampaikan Rahma dan kawan-kawannya kepada perusahaan. Namun menurut Rahma, buruh dihadapkan dengan pilihan sulit. Tidak bekerja di pabrik sama dengan tidak mendapat upah guna menyambung hidup sehari-hari.

"Alasan perusahaan, kalau berhenti produksi, otomatis pembayaran dari buyer juga berhenti. Upah karyawan dari mana? Maka tak ada keputusan diliburkan," tutur Rahma.

Ancaman yang dihadapi Rahma dan kawan-kawan buruh lainnya tidak berhenti di potensi terjangkit atau menjangkiti orang lain dengan virus. Dia menyebut pemecatan adalah kekhawatiran buruh berikutnya. Pada Senin, 23 Maret 2020, kata Rahma, ada sekitar 30 buruh PT Amos Indah Indonesia yang diputus kontrak. "Mereka cuma dibayar upah bekerjanya saja, tapi sisa kontraknya tidak dibayarkan oleh perusahaan," kata dia.

Rahma yang merupakan Ketua Basis FLB di PT Amos Indah Indonesia mengaku masih mengadvokasi kasus ini. Dia berujar telah mendatangi manajemen untuk meminta kejelasan terkait pemutusan kontrak terhadap rekannya. "Katanya akses ekspor-impor lagi sulit, jadi produksi berkurang. Barang masuk untuk diproduksi sulit karena disebabkan oleh virus Corona" ujar dia.

Kondisi serupa juga dialami buruh PT Tainan Enterprises Indonesia yang juga beroperasi di area KBN Cakung. Menurut seorang buruh di sana, Sholikatun, perusahaan tidak menerapkan sistem bekerja di rumah atau work from home dan tidak pula mengurangi jam kerja saat pandemi corona.

Sholikatun berujar perusahaan memang menyediakan hand sanitizer dan masker untuk buruh. Tapi menurut dia, penyediaan masker dan hand sanitizer tidak cukup untuk meminimalisir risiko terjangkit virus Corona. "Kalau bisa dari pihak perusahaan memberikan vitamin kepada karyawannya juga," kata dia.

Menurut Sholikatun, imbauan physical distancing oleh pemerintah sebagai langkah menghentikan penyebaran virus corona juga sulit dijalankan. Kekhawatiran akan terjangkit virus ini masih menghantui para buruh pabrik setiap hari karena tidak adanya kebijakan work from home.

"Di pabrik kami ada sekitar seribu buruh. Jadi susah sekali untuk menjaga jarak," kata Sholikatun.

Tempo mencoba menghubungi General Affairs PT Amos Indah Indonesia untuk meminta konfirmasi. Namun sambung telepon kami belum dijawab. Begitu pun dengan pesan melalui aplikasi WhatsApp.

Sementara itu Humas PT KBN, Poppy Purbasari, belum bisa memberikan keterangan tentang informasi ihwal masih banyaknya buruh di kawasan tersebut yang bekerja dengan sistem normal saat pandemi Corona. "Untuk sementara, saya bilang tidak tahu," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengimbau masyarakat agar menerapkan physical distancing sebagai langkah menghentikan wabah. Dia lebih memilih physical distancing ketimbang karantina wilayah alias lockdown sebagai solusi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah mengeluarkan imbauan serupa dengan Jokowi. Selain meminta warga jaga jarak, Anies juga telah menyerukan seluruh kegiatan perkantoran di Ibu Kota dihentikan sementara guna mencegah virus menyebar. Langkah tersebut ditegaskan dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2020.

"Ini statusnya seruan, tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran, tapi lakukan kegiatan di rumah," kata Anies dalam live streaming di Balai Kota DKI, Jumat, 20 Maret 2020.

Ketua Umum FBLP, Jumisih menilai langkah pemerintah belum cukup menekan para pelaku industri padat karya agar mengeluarkan kebijakan yang adil bagi buruh di tengah ancaman Corona. "Social distancing atau physical distancing itu tidak atau belum berlaku di pabrik. Sehingga potensi tertular atau menularkan virus ini tinggi," kata Jumisih.

Dia meminta Kementerian Tenaga Kerja memastikan para buruh di industri padat karya bisa bekerja di rumah serta dibayar penuh. Jumisih juga meminta pemerintah mensuplai kebutuhan bertahan hidup buruh baik dalam bentuk pasokan sembako maupun alat pelindung diri.

"Pemerintah juga harus memastikan bahwa para buruh mendapatkan THR di Hari Raya nanti. Jangan mencari-cari alasan karena adanya COVID-19 maka buruh berkurang haknya," kata Jumisih.

Saat para buruh masih bekerja di pabrik, jumlah kasus positif virus Corona di Indonesia naik setiap hari. Hingga Rabu, 25 Maret 2020, ada 750 kasus positif, 31 orang sembuh dan 58 orang meninggal dunia. Dari jumlah itu, episentrum kasus ada di wilayah DKI Jakarta.

M YUSUF MANURUNG

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus