Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencari pembuang pasir yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3. Limbah beracun itu ditemukan di sekitar Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Staf Seksi Pengaduan dan Sengketa Dinas Lingkungan Hidup M. Yamin menyebut untuk sementara ini pihaknya mengamankan barang bukti pasir diduga limbah B3 Spent Bleaching Earth (SBE) dari jangkauan warga.
"Baru mengamankan saja (pasir) ini 'kan barang bukti. Selanjutnya, kita cari siapa pemilik barang ini, sementara kita amankan ini dari bahaya untuk masyarakat," ujar M. Yamin di Jakarta, Senin 7 Januari 2019.
Ia menyebutkan akan ada sejumlah sanksi untuk pelaku apabila semua bukti tentang pencemaran lingkungan sebagai dampak pembuangan limbah B3 tersebut telah terkumpul.
Dinas Lingkungan Hidup DKI berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk mengamankan barang bukti. "Kalau sudah bukti lengkap siapa-siapanya, baru kita akan menentukan itu," ujar dia.
Masyarakat yang menerima pasir diduga limbah B3 tidak dikenai sanksi karena tidak tahu bila pasir itu adalah limbah berbahaya. Dinas Lingkungan Hidup DKI hanya mengimbau mereka untuk lebih berhati-hati terhadap dampak limbah tersebut. "Jangan menerima sesuatu yang gratis atau murah walaupun itu dibutuhkan. Padahal itu berbahaya buat lingkungan, terlebih orangnya," katanya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini