Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dinhut DKI Bantah Instalasi Gabion Berbahan Terumbu Karang

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta menyatakan bahwa instalasi gabion di Bundaran Hotel Indonesia berbahan dasar batu gamping.

25 Agustus 2019 | 21.52 WIB

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita (berbaju hitam) membantah anggapan instalasi gabion di bundaran Hotel Indonesia menggunakan bahan dasar terumbu karang. Dalam penjelasannya Ahad malam 25 Agustus 2019, Suzi didampingi Dosen Ekologi Universitas Indonesia Asri Oktavioni (berbaju merah).
Perbesar
Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita (berbaju hitam) membantah anggapan instalasi gabion di bundaran Hotel Indonesia menggunakan bahan dasar terumbu karang. Dalam penjelasannya Ahad malam 25 Agustus 2019, Suzi didampingi Dosen Ekologi Universitas Indonesia Asri Oktavioni (berbaju merah).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita membantah bahwa bahan dasar instalasi gabion di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat adalah terumbu karang. Dia menyatakan bahwa instalasi tersebut terbuat dari bahan dasar batu gamping.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi menanggapi informasi selama beberapa hari ini viral penggunaan terumbu karang di instalasi gabion. Saya nyatakan itu tidak benar, bahwa yang kami gunakan adalah batu gamping. Sesuai dengan konsep yang telah disiapkan oleh dinas kehutanan," kata Suzi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad malam, 25 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Suzi, hal itu diketahui setelah pihaknya berdiskusi dan berkoordinasi dengan geologis dan akademisi.

"Jadi beberapa hari ini memang kami menerima masukkan dari masyarakat ada yang dari aktivis ada yang dari geologi secara akademis. Kami lanjut ke lokasi dan kami nyatakan kami periksa bersama-sama dan dinyatakan oleh dari UI bahwa itu adalah batu gamping," jelasnya.

Suzi menuturkan, setelah ditelaah oleh geologis dan akademisi batu yang berada di dalam rangkaian besi adalah sisa batu karang yang telah terproses jutaan tahun di lautan dan sudah mati.

Sehingga tidak bermasalah lagi jika diambil dari lautan dan dibawa ke daratan.

"Terproses jutaan tahun yaitu menjadi batu gamping jadi sama sekali tidak benar bahwa yang kita gunakan adalah terumbu karang. Jadi ada warna putih dan warna merah," ujar Suzi.

Sebelumnya, Pemerhati isu lingkungan Riyanni Djangkaru mengatakan, bebatuan yang disusun menjadi instalasi gabion di kawasan Bundaran HI adalah terdiri dari beberapa terumbu karang.

Riyanni mengetahui bebatuan karang itu setelah mengeceknya langsung ke Bundaran HI.

"Pas saya dekati, kelihatan memang sebagian besar pola-pola skeleton karang itu terlihat cukup jelas. Kalau dilihat langsung, kita langsung ngeh," ujar Riyanni saat dihubungi, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Riyanni juga menyampaikan kritikannya itu lewat akun Instagram-nya @r_djangkaru. Dia mempertanyakan penggunaan batu karang tersebut. Sebab, konservasi terumbu karang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus