Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Divonis 10 Tahun Penjara, Syahrul Yasin Limpo Berikan Pesan Ke Jokowi dan Surya Paloh

Syahrul Yasin Limpo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mempercayakan jabatan Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Maju.

11 Juli 2024 | 21.34 WIB

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Syahrul Yasin Limpo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mempercayakan jabatan Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Maju. Tidak hanya Jokowi, pria yang biasa dipanggil SYL ini juga menyampaikan hal senada kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ucapan terima kasih itu disampaikan Yasin Limpo seusai menjalani sidang putusan atas perkara pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). "Izinkan saya menyampaikan terima kasih saya kepada Joko Widodo selaku Presiden yang menunjuk saya sebagai menteri," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam kesempatan itu, SYL mengklaim telah melaksanakan diskresi presiden dan berhasil mengendalikan harga bahan pangan se-Indonesia. Dia juga membanggakan capaiannya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian, yakni mendapat 71 penghargaan.

Kepada awak media, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa vonis 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta yang diterimanya merupakan konsekuensi atas suatu kebijakan yang dibuatnya. "Ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia pun berharap kepada seluruh menteri dan pejabat negara untuk tidak takut mengambil kebijakan yang diyakini baik untuk kepentingan bangsa. "Mudah-mudahan tidak ada pejabat yang takut mengambil kebijakan untuk kepentingan rakyat dan bangsa hanya karena persoalan saya," kata dia.

Kepada Surya Paloh, SYL menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah mengajarkannya perihal masalah kebangsaan. Di sisi lain, dia pun menyampaikan permintaan maaf karena terjerat kasus hukum saat ini. "Surya Paloh sangat konsisten dengan partai untuk mengatakan bela rakyat, bela bangsa kalau saya harus terpenjara atas nama itu semua, saya minta maaf," ucapnya.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus