Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPRD DKI Minta Gelombang Laut Jadi Sumber Energi Untuk Diatur Dalam Raperda RUED

Dengan letak geografis Indonesia, seharusnya gelombang laut dapat dijadikan energi alternatif.

24 Mei 2023 | 08.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi gelombang tinggi. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji pemanfaatan gelombang laut sebagai sumber energi dalam Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya belum melihat di sini salah satu varian energi terbarukan dari kinetis gelombang laut,” kata Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail dalam rapat di gedung dewan, Selasa, 23 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan letak geografis yang mumpuni, kata Ismail, seharusnya gelombang laut dapat dijadikan energi alternatif. “Indonesia secara umum itu kan luas kepulauan, luas perairannya lebih besar dibanding daratan. Artinya, ini juga satu hal yang perlu dikaji. Saya pikir di Kepulauan Seribu atau yang di wilayah dekat perairan ini lebih cocok dan sangat membantu,” ujarnya.

Menurutnya, rancangan Perda RUED memfokuskan target pemakaian energi baru terbarukan (EBT) terdiri atas tenaga surya, bio energi atau sampah, tenaga angin (bayu), bahan bakar nabati, dan hidrogen.

Caranya, kata dia, dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS); Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa); Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB); serta Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Hidrogen (PLTH).

Menanggapi usul tersebut, Tenaga Ahli Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Utomo menyampaikan energi gelombang laut sampai saat ini belum dilakukan pengkajian. Dia akan mengupayakan agar usulan tersebut bisa ditindaklanjuti segera.

“Energi gelombang laut menurut data yang ada, potensi yang ada, masih belum teridentifikasi,” kata dia.

Oleh karena itu, untuk sementara Pemprov DKI belum menghitung potensi energi gelombang laut yang bisa dimanfaatkan DKI Jakarta. “Tetapi kita masukkan juga apabila ada, nanti akan kita hitung di penggunaan energi tersebut,”ucapnya.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus