Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan DPRD DKI Jakarta, S. Andyka, mengatakan akan mempertanyakan kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp 12,5 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur. "Hari ini kami memanggil eksekutif dan akan kami pertanyakan tujuan peminjaman itu," kata Andyka saat dihubungi, Selasa, 28 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani pengajuan pinjaman uang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur di kantor Kementerian Keuangan, Senin, 27 Juli 2020. DKI mengajukan pinjaman sebesar Rp 12,5 triliun yang akan disalurkan ke Bank Pembangunan Daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pinjaman daerah ini untuk pemulihan ekonomi imbas pandemi virus Corona. "Ini pertama kalinya kami mendapatkan pinjaman lewat PT SMI. Ada beberapa sektor yang nanti akan dibantu," kata Anies penandatanganan kerja sama yang disiarkan di akun YouTube Kemenkeu RI.
Andyka mengatakan pemerintah daerah tidak melibatkan legislatif dalam pembahasan pinjaman daerah yang mencapai belasan triliun itu. DPRD menyesalkan langkah DKI yang mengambil keputusan sendiri. "Seharusnya dibahas bersama antara eksekutif dan legislator."
Mengacu Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah, kata Andyka, semestinya legislator dilibatkan dalam pembahasan rencana utang. Apalagi, pinjaman daerah itu untuk pemulihan ekonomi nasional.
Ia mempertanyakan alasan Pemerintah DKI tidak melibatkan legislator dalam pembahasan rencana pinjaman daerah. “Aturannya, kami sebagai wakil rakyat harus mengetahuinya."