Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dua Politikus PAN Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI Gantikan yang Pindah ke PPP

Dua politikus PAN dilantik jadi anggota DPRD DKI menggantikan putra almarhum Haji Lulung dan koleganya yang pindah ke PPP.

2 Agustus 2022 | 14.27 WIB

Wawan Suhawan resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2019-2024 Fraksi PAN di Gedung DPRD DKI Jakarta,Selasa, 2 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Wawan Suhawan resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2019-2024 Fraksi PAN di Gedung DPRD DKI Jakarta,Selasa, 2 Agustus 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wawan Suhawan dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 dari Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya akan menyapa masyarakat, memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan juga melanjutkan perjuangan pendahulu saya. Di samping itu, kita terus bergerak untuk memperjuangkan kemaslahatan sesuai dengan anjuran DPP,” katanya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia akan membuat program-program DPRD yang disepakati dengan Pemda DKI, dan mengawal terus semua program di samping kegiatan-kegiatan yang lainnya. “Jadi itu, mitra kerjanya BUMD, Dinas Tenaga Kerja,” kata anggota Dapil I Jakarta Pusat itu.

Wawan tercatat sebagai anggota Komisi B yang mebidangi pendidikan dan kesehatan. “Kebanyakan masalah pendidikan, kesehatan yang pelayanannya kurang kita menyiapakan tim advokasi untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Politikus Partai Amanat Nasional Husen dan Wawan Suhawan dilantik setelah anak Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Guruh Tirta Lunggana dan Riano P. Ahmad resmi diberhentikan dari DPRD DKI Jakarta hari ini.

Ada dua anggota Fraksi PAN DPRD DKI yang diberhentikan tersebut lantaran telah pindah partai yakni ke Partai Persantuan Pembangunan PPP. “Berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri pemberhentian saudara Guruh Tirta Lunggana sebagai anggota DPRD DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani.

Keputusan pemberhentian dan pengangkatan anggota legislatif di Kebon Sirih itu termaktub dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 30 Juni 2022. Hari ini Husen dan Wawan telah mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD DKI.

“Sebelum saudara Husen dan Wawan Suhawan mengucapkan sumpah janji terlebih dahulu akan dibacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri,” ujar Zita.

Pengucapan sumpah berlangsung hari ini dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Keduanya juga langsung mengenakan lencana anggota DPRD DKI.

MUTIA YUANTISYA

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus