Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Fakta-fakta Kebijakan Distribusi Elpiji 3 Kg: Pelarangan, Kelangkaan hingga Subpangkalan

Lahirnya regulasi tersebut bermula dari laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran.

7 Februari 2025 | 10.04 WIB

Sejumlah warga antre membeli gas elpiji 3 kilogram di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, 5 Februari 2025. Antrean pembelian gas elpiji 3 kilogram masih terjadi sebab stok di warung-warung sekitar masih kosong pascainstruksi Presiden Prabowo yang memperbolehkan kembali penjualan gas subsidi di tingkat pengecer. Antara/Putra M. Akbar
Perbesar
Sejumlah warga antre membeli gas elpiji 3 kilogram di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, 5 Februari 2025. Antrean pembelian gas elpiji 3 kilogram masih terjadi sebab stok di warung-warung sekitar masih kosong pascainstruksi Presiden Prabowo yang memperbolehkan kembali penjualan gas subsidi di tingkat pengecer. Antara/Putra M. Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengintruksikan, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kg kepada pengecer per 1 Februari 2025, telah memicu terjadinya penumpukan antrean akibat kelangkaan gas elpiji 3 kg di berbagai pangkalan gas di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sebelumnya, menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan harga di masyarakat dan memastikan elpiji 3 kg tidak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” kata dia dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025 seperti dilansir dari Antara. 

Menurut Bahlil,  lahirnya regulasi tersebut bermula dari laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon tersebut merupakan subsidi dari pemerintah.

Berikut fakta-fakta kebijakan soal elpiji 3 kg yang menimbulkaan kelangkaan hingga pengecer bisa jadi subpangkalan.

Picu antrean dan kelangkaan

Kebijakan ini menyebabkan antrean dan kelangkaan elpiji 3 kg di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho. Dia mengungkapkan, adanya kelangkaan di beberapa wilayah akibat pengurangan kuota elpiji bersubsidi pada 2025.

Diketahui, kuota elpiji subsidi untuk Jakarta tahun ini sebesar 407.555 metrik ton (MT), lebih kecil dari realisasi penyaluran pada 2024 yang mencapai 414.134 MT. Faktor lain seperti libur nasional juga mempengaruhi distribusi elpiji, karena alokasi stok harus disesuaikan dengan jadwal distribusi yang telah ditetapkan.

Korban jiwa

Seorang warga RT/RW 001/007, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bernama Yonih (62) dilaporkan meninggal dunia diduga karena kelelahan setelah mengikuti antrean pengambilan tabung gas elpiji 3 kg subsidi di wilayah itu pada Senin, 3 Februari 2025.

Informasi duka ini disampaikan Ketua Rukun Tetangga (RT) 001, Pamulang Barat, Saeful, bahwa Yonih diduga mengalami kelelahan yang menjadi faktor utamanya kematiannya. Ia menuturkan saat itu almarhumah ikut antrean di pangkalan tabung gas elpiji yang letaknya sekitar 300 meter dari rumah duka. Dia berangkat dari rumah sekitar pukul 10.00 WIB.

Usai mendapatkan gas, katanya, almarhum kemudian pulang dan di tengah jalan sempat istirahat. Ia juga mengungkapkan setelah mengetahui kondisi almarhumah membutuhkan penanganan medis, keluarga korban membawa Yonih ke rumah sakit terdekat. Namun, diketahui Yonih menghembuskan napas terakhir sebelum dibawa ke RS.

Bahlil minta maaf

Merespons jatuhnya korban jiwa akibat antrean gas di pangkalan, Bahlil menyampaikan permintaan maaf. “Kami pemerintah pertama memohon maaf kalau ini terjadi, karena ini semata-mata kami lakukan untuk penataan,” ujar Bahlil setelah melakukan sidak salah satu pangkalan elpiji 3 kg di wilayah Palmerah Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Bukan kebijakan Prabowo

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan kebijakan larangan pengecer untuk menjual elpiji 3 kg bukan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto. "Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang itu. Tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa dapat berjualan kembali," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 4 Februari 2025.

Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan kebijakan itu bermula dari keinginan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan harga elpiji 3 kg di kalangan pengecer.

Saran Jusuf Kalla

Presiden Prabowo bertemu dengan wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Muhammad Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025 pukul 12.53 WIB, didampingi sejumlah menteri, yakni Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman termasuk Bahlil.

Menurut Bahlil, dalam pertemuan tersebut, Kalla menyarankan dilakukan penataan, yaitu dengan mengubah pengecer menjadi sub-pangkalan. Dengan cara ini, pengecer akan mendapatkan fasilitas yang sama dengan pangkalan. "Supaya harganya bisa kami kontrol pakai IT. Itu maksudnya," kata Bahlil.

Eceran menjadi subpangkalan

Usai gaduh persoalaan kelangkaan elpiji di masyarakat, Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM agar elpiji 3 kg tetap bisa dijual oleh pengecer yang dijadikan subpangkalan. Informasi tersebut disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI."Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.

Menurut Dasco, nantinya para pengecer elpiji 3 kg harus mendaftar menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual gas bertabung hijau tersebut. Namun, Prabowo ingin agar pengecer tetap bisa menjual gas elpiji 3 kg selama proses pendaftaran menjadi agen sub-pangkalan secara parsial.   

370 ribu pengecer jadi sub-pangkalan

Saat ini, sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari elpiji 3 kg. Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi subpangkalan. 

Michelle Gabriela, Dede Leni Mardianti, Hammam Izzuddin, Hendrik Yaputra, Sultan Abdurrahman, dan Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus