Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan terkait pengakuannya bertemu Rasulullah Muhammad SAW di dalam mimpi. Pemeriksaan diagendakan pada pukul 10.00.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya, undangan klarifikasi," ujar Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat dikonfirmasi mengenai surat panggilan tersebut, Senin, 21 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemanggilan terhadap Haikal itu tertuang dalam surat bernomor B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus. Penyidik nantinya akan menggali keterangan dari Haikal soal mimpi yang berujung pelaporan ke polisi itu.
Sebelumnya Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan menyebarkan berita bohong soal mimpi bertemu Rasulullah. Laporan itu tercatat dalam nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI Husin Shihab. Selain Haikal Hassan, Husin juga melaporkan pemilik akun @wattisoemarsono.
Husin menjelaskan materi hoaks bertemu Rasulullah itu Haikal sampaikan dalam ceramah ketika proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.